spot_img
Sabtu, April 19, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURWarga Diamankan Diduga Edarkan Uang Palsu di Pasar Tradisional Terara

Warga Diamankan Diduga Edarkan Uang Palsu di Pasar Tradisional Terara

Selong (Suara NTB) – Seorang pria berinisial M (64) diamankan warga dan petugas kepolisian setelah diduga mengedarkan uang palsu di Pasar Tradisional Terara, Dusun Terara Utara, Desa Terara, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur. Kejadian tersebut berlangsung pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 09.30 Wita.

Kepala Seksi Humas Polres Lotim, AKP Nikolas Osman dalam rilisnya menjelaskan korban dalam kasus ini adalah Sahmin alias Inaq Saimah (80 tahun), seorang pedagang cabai kering asal Dusun Montong Atas, Desa Montong Baan, Kecamatan Sikur. Pelaku mendatangi korban dan membeli cabai seharga Rp20.000 dengan menggunakan uang pecahan Rp100.000. Saat korban hendak memberikan kembalian, pelaku meminta untuk menukar uangnya dengan lima lembar uang Rp100.000 yang dibawanya.

Namun, salah seorang pedagang lain, Endang Lestari (29 tahun), curiga dan memeriksa uang tersebut, yang ternyata merupakan uang palsu. Melihat keributan, saksi kedua, Iqbal Bajre (32 tahun), warga setempat, segera membawa pelaku ke Polsek Terara untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah penggeledahan, polisi menemukan sejumlah uang palsu dalam saku celana dan jaket pelaku, antara lain lima lembar uang pecahan Rp50.000 total Rp250.000, 31 lembar uang pecahan Rp100.000 total Rp3.100.000. Selain itu, ditemukan pula uang asli dan uang luar negeri di dompet pelaku.

Berdasarkan catatan kepolisian, M bukan kali pertama terlibat kasus serupa. Pada 2020, ia pernah diproses hukum dan divonis 2 tahun penjara atas kasus peredaran uang palsu. Diduga, masih ada uang palsu lainnya yang disembunyikan pelaku, serta kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor

Polsek Terara bersama Unit Tipiter Reskrim Lombok Timur telah melakukan penanaman langsung pelaku dan barang bukti. Polisi juga sudah melakukan interogasi terhadap saksi-saksi.

Aparat kepolisian akan lebih mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu tersebut. Kasus ini kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan memeriksa keaslian uang yang diterima, terutama di tempat-tempat ramai seperti pasar tradisional. (rus)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -



VIDEO