spot_img
Kamis, April 17, 2025
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARARSUD Tipe D Bayan, Fraksi Demokrat DPRD KLU Sarankan Pemda Mulai Siapkan...

RSUD Tipe D Bayan, Fraksi Demokrat DPRD KLU Sarankan Pemda Mulai Siapkan Rancangan

Tanjung (Suara NTB) – Pemerintahan Najmul Akhyar – Kusmalahadi Syamsuri yang akan menyediakan Rumah Sakit Tipe D di kecamatan Bayan, mendapat dorongan dari DPRD. Untuk merealisasikan hal itu dalam 5 tahun ke depan, Pemda melalui OPD terkait diminta untuk mulai merancang konsep dan menempuh mekanisme yang dibutuhkan.

Ketua Fraksi Demokrat – DPRD Kabupaten Lombok Utara, Ardianto, SH., Jumat, 11 April 2025 menegaskan, pada tahun pertama pemerintahan Najmul-Kus, sedianya sudah bisa melakukan perencanaan yang dibutuhkan. Kendati secara realisasi, dirinya memastikan kemampuan keuangan daerah tidak akan mampu untuk memenuhi kebutuhan yang dibutuhkan faskes tersebut. “Perencanaan tahun pertama bisa, tapi realisasi tentu berat,” ujarnya.

Ardianto mendorong, agar pada tahun ini juga, Pemda memulai tahap rancangan pembangunan RSUD Tipe D di Bayan. Sebab dalam pemenuhan sarana prasarana kesehatan tersebut, banyak syarat perlu disiapkan. Mulai dari penyiapan lahan, sarana (fisik) dan prasarana (peralatan) pendukung, SDM, serta sistem manajerial yang mendukung hajat pemerintah daerah.

Ia berpesan agar dalam pelaksanaan Rumah Sakit baik di Tanjung maupun RS baru di Bayan nantinya, dikelolakan kepada SDM yang mumpuni, paham manajerial dan pelayanan kesehatan secara utuh. Sebab, banyaknya unit Faskes jika tidak ditunjang oleh SDM dengan karakter yang bersifat melayani, maka niat baik pemerintah daerah tidak akan berjalan optimal.

“Saya rasa perencanaan harus sudah dimulai dari sekarang. Banyak syarat yang harus dipenuhi, seperti lahan, kelayakan, sumber daya, termasuk izinnya, tetapi prosesnya harus sudah dimulai,” ujarnya.

Menurut dia, Pemda tidak perlu ragu untuk memulai sesuatu yang baik untuk masyarakat. Pendirian Faskes RS Tipe D akan berdampak pada meningkatnya pelayanan kesehatan khususnya bagi warga.

Ardianto menyatakan, rancangan rumah sakit Tipe D tidak ansih janji politik, melainkan semata-mata mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kecamatan Bayan (Bayan Barat, Bayan Timur) serta Kecamatan Kayangan.

Menurut dia, Pemda juga perlu menegaskan rencana ekspansi unit Faskes – Rumah Sakit ini dengan memasukkannya ke dalam RPJMD. Poin ini nantinya menjadi acuan bagi TAPD dan Banggar DPRD dalam membahas kebutuhan anggaran yang dibutuhkan untuk menyiapkan sarpras dan SDM rumah sakit.

Dia optimis, dengan terbangunnya Rumah Sakit Tipe D di Bayan, akan mendorong meningkatnya indeks kesehatan masyarakat. Misalnya, dalam proses persalinan ibu hamil. Pasien melahirkan dari wilayah timur tidak harus melintasi rujukan ke RSUD KLU di Tanjung, sebab fasilitas rujukan sudah tersedia di wilayah terdekat yakni di Bayan.

“Karena ini adalah visi misi, (RSUD Tipe D di Bayan) ya harus ada. Tetapi meskipun itu janji politik, ketika regulasi tidak mengizinkan, suka tidak suka, tidak bisa terselesaikan.”

“Artinya janji politik itu harus relevan dengan 3 aspek, yaitu regulasi, kebutuhan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah,” tegasnya.

Terhadap situasi dan kondisi yang ada saat ini dan 5 tahun ke depan, menurut dia, RS Tipes D relevan dengan kebutuhan masyarakat. Sebab di saat bersamaan, dalam 5 tahun ke depan, Pemda juga akan merancang pemekaran Kecamatan Bayan. Artinya perkembangan wilayah dan mobilitas masyarakat di wilayah timur sudah sedemikian tinggi sehingga perlu dibarengi oleh penyediaan faskes yang sesuai. (ari)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO