Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Pertanian (Distan) Sumbawa, mengaku masih kekurangan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) khususnya jenis combine harvester di tengah panen raya khususnya padi yang terjadi di hampir seluruh kecamatan yang ada di wilayah setempat.
“Sekarang karena bersamaan panen raya padi, palawija dan juga jagung, sehingga ketersediaan alsintan kita sangat terbatas dan itu sangat dikeluhkan oleh masyarakat karena mereka harus antri untuk panen,” kata Kadistan Sumbawa Ni Wayan Rusmawati, kepada Suara NTB, Minggu, 13 April 2025.
Wayan melanjutkan, pemerintah hingga saat ini belum menyiapkan anggaran khusus untuk pembelian combine tersebut melainkan hanya melalui anggaran Pokok Pikiran Rakyat (Pokir) DPRD. Itupun jumlahnya sangat terbatas hanya sekitar 10 unit setiap tahunnya.
“Kalau pembelian combine dari anggaran reguler tidak ada, sehingga kami sangat bergantung dari Pokir DPRD untuk pengadaan alsintan jenis tersebut,” ujarnya.
Wayan mengaku, sebenernya Distan harus memiliki armada tersebut karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Sehingga pada saat kesulitan combine seperti sekarang ini pemerintah bisa hadir dalam memberikan pelayanan dan membantu masyarakat untuk percepatan panen.
“Harusnya pemerintah memiliki brigade combine yang sewaktu-waktu bisa digunakan oleh masyarakat untuk mempercepat proses panen dan bisa membantu daerah dalam meningkatkan PAD,” sebutnya.
Dirinya berharap kepada pimpinan daerah untuk mendukung program brigade combine ini sehingga asas manfaatnya bisa dirasakan secara luas oleh masyarakat. Apalagi combine tersebut sifatnya disewakan kepada masyarakat termasuk operator nya supaya sektor pertanian juga bisa menyumbang PAD.
“Kami akan terus mendorong adanya brigade alsintan ini dan kami berharap pemerintah bisa mendukung program tersebut demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Sebenernya lanjut Wayan, penyewaan alsintan milik pemerintah kepada masyarakat sudah dilakukan di tahun 2002 lalu meskipun hanya sebatas traktor ruda dua. Adanya penyewaan ini memberikan dampak bagi PAD waktu dimana dalam satu tahun bisa mencapai Rp20 juta untuk satu mesin.
“Kebetulan sudah ada Perda yang mengatur terjadi pungutan tersebut, tinggal kita lakukan penyesuaian harga sewa dan juga pengadaan alsintan nya,” tukasnya. (ils)