Mataram (Suara NTB) – Hingga awal Mei 2025, pendapatan daerah Provinsi NTB sudah masuk pada angka Rp1,625 triliiun atau 26,28 % dari total APBD sebesar Rp6,186 triliun lebih. Sementara pada realisasi belanja berada pada angka sebesar Rp1,481 triliun lebih atau 23,82 %.
NTB masuk katagori realisasi sangat progresif di atas rata-rata nasional yaitu masuk sepuluh besar dan berada pada urutan ke 6 besar nasional. Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam kegiatan zoom meeting bersama kepala daerah provinsi, dan kabupaten/kota se Indonesia, ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB Dr. H. Nursalim, S.Sos., M.M., pada Suara NTB, Selasa (14/5).
Dalam hal ini, ungkapnya, Mendagri Tito Karnavian memberikan appresiasi tinggi atas capaian Provinsi NTB dalam merencanakan pendapatan dan belanja yang sangat dinamis dan berimbang pada APBD 2025. Termasuk menjadikan APBD sehat dan mampu melaksanakan program pasangan Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Hj. Indah Dhamayanti Putri.
Adapun beberapa komponen realisasi pendapatan daerah yatitu Pendapatan Asli DAerah (PAD) sebesar Rp533,104 miliar lebih atau 21,21 %, Pendapatan Transfer sebesar Rp1, 092 triliun lebih atau 31,55% dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp193, 914 juta lebih atau 6,54 %,
Sementara pada posisi Belanja Daerah yaitu Belanja Operasi sebesar Rp1,233 triliun lebih atau 26,57% Belanja Modal, masih kecil karena posisi belanja modal pada triwulan satu sedang proses administrasi dan dukumen lainnya, sehingga belum dilakukan transaksi pembayaran. Sedangkan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp40 juta serta belanja transfer sebesar Rp227, 255 miliar lebih atau 28,53%.
Realisisi belanja transfer ini adalah sebagai bentuk komitmen Bapak Gubernur untuk menyehatkan postur APBD Provinsi NTB, yaitu memenuhi kewajiban belanja yang terutang tahun sebelumnya, maka dari itu patut kita bersyukur bahwa di mana daerah provinsi lain masih dalam posisi merah bahkan ada daerah yang melampaui belanja di atas pendapatan, terangnya.
Hal ini, menjadi catatan Mendagri untuk turun melakukan pendampingan-pendampingan. InsyaAllah APBD NTB akan lebih baik dalam merealisasikan belanja dari tahun-tahun sebelumnya, untuk itu mari kita berikhtiar bersama untuk memwujudkan kesejahteraan masyarakat NTB, tambahnya.
Di samping itu, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam perencanaan APBD agar APBD kita sehat. Pertama, sehat dari aspek perencanaan, sehat dari aspek penatausahaan dan sehat dari aspek pelaksanaan. Apalagi APBD merupakan satu siklus pengelolaan keuangan daerah yang diawali dari perencanaan bersama Bappeda dan BPKAD, dan pengelolaan manajemen kas yang sehat.
Dalam pengelolaan kas yang sehat sangkat penting untuk menjaga likuiditas, memenuhi kewajiban keuangan dan memastikan kelangsungan kelangsungan bisnis, di antaranya harus membuat Perencanaan Arus Kas (Cash Flow Planning), berikutnya Optimalisasi Penerimaan Kas (Cash Inflows) dan upaya pemerintah daerah dalam mengendalikan Pengeluaran Kas (Cash Outflows) serta bagaimana mengelola Saldo Kas dengan baik.
Selain itu, tambahnya, pihaknya harus memantau secara berkala laporan arus kas dan seterusnya. Hal ini harus dipantau, sehingga keseimbangan antara realisasai pendapatan dengan realisasi belanja secara proporsional.
Dan alhamdulilah NTB masuk di atas rata-rata nasional dalam pengelolaan kas. Dalam hal ini, BPKAD masuk dalam perencanaan dan bersama Bappeda akan melakukan langkah-langkah agar APBD ini berkualitas. Artinya, belanja itu betul-betul mencapai target dan sasaran input, output, bahkan sampai pada besaran benefit outcome-nya. Jelas terukur. Bukan hanya diberikan ke OPD, tapi apa yang mau dibelanjakan, apa hasilnya? Nah itu harus jelas dari aspek belanjanya, tegasnya.
Pihaknya juga akan banyak melakukan asistensi sampai satuan terkecil. BPKAD ingin melihat seperti apa penempatan belanja-belanjanya. Nah itu yang belum kita lihat dari sisi perencanaan, tambahnya.
Sementara dari sisi aspek manajemen kas, ungkapnya, ada belanja belanja pendapatan, seperti dana transfer dari pemerintah pusat yang sifatnya earmark. Mana yang earmark, mana yang bebas dan mana yang ditentukan. Kalau earmark ini kan sudah jelas peruntukannya. Ada DAK, DBH, kemudian DAU juga banyak yang di-earmark-in. Misalnya sekian persen untuk infrastruktur, sekian persen untuk fungsi belanja kesehatan, 20 persen pendidikan. 10 persen kesehatan dan 25 persen infrastruktur, jelasnya. (ham)


