Mataram (Suara NTB) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) berencana membahas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di sekolah, pada 16 Mei 2025. Pembahasan itu akan melibatkan Polda NTB, Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB.
Kepala DP3AP2KB, Surya Bahari, ditemui di Mataram, Kamis 15 Mei 2025 mengatakan, pertemuan itu untuk membahas skema pembentukan Satgas di sekolah-sekolah. “Di Dikbud kan ada KCD (kantor cabang dinas), apa lewat KCD-nya (Satgasnya). Terus kalau Kemenag itu Satgasnya di Kemenag kabupaten atau dipertajam lagi di kecamatan mana. Karena di kecamatan kan dia ada KUA-nya,” katanya, Kamis, 15 Mei 2025.
Lebih lanjut, semua hal yang menyangkut skema pembentukan Satgas tersebut akan dibahas pada pertemuan dengan Dikbud dan Kemenag Provinsi. “Semua akan kita susun, dan itu kalau kita menyusun sendiri katakan di DP3AP2KB tanpa berkoordinasi dengan mereka (Dikbud dan Kemenag) nanti tidak nyambung dia,” tambahnya.
Surya menambahkan, dalam pertemuan tersebut juga akan dibahas mengenai skenario pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. “Jadi skenarionya pencegahan itu seperti apa? Karena kita berharap sekolah layak anak itu. Itu jadi ujung tombak kita dan itu tidak bisa kita langsung ujug-ujug ke sekolah intervensi. Makanya akan kami buat nanti skenarionya, kerjasamanya atau apa pun namanya dengan Kemenag,” katanya.
Lebih lanjut, setelah pembahasan skenario pencegahan kekerasan seksual di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag seperti, MI, MTs, dan MA, kata Surya, baru pihaknya bisa beraksi.
“Setelah kita sepakati baru kita aksi sama-sama. Ini wilayahnya siapa, ini apa, ini apa. Yang mana yang memang kita intervensi bersama, sosialisasinya seperti apa, dan lain sebagainya itu yang kita bahas,” ujarnya.
Begitu juga halnya dengan sekolah yang berada di bawah naungan Dikbud NTB. Surya menyampaikan, pihaknya akan fokus dulu di provinsi. “Nanti baru setelah kita fokus ke SMA, SMK, SLB yang kaitannya dengan Provinsi baru nanti kita juga akan tindak lanjuti mungkin dengan PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) kabupaten/kota dan Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten/kota,” tuturnya.
Pertemuan untuk membahas langkah pencegahan kekerasan seksual di sekolah ini dinilai penting. Karena hasil pembahasan itu akan dijadikan acuan untuk langkah ke depannya.
“Mungkin tidak maksimal, tapi semaksimal mungkin akan kita upayakan. Jadi nanti hasilnya seperti apa tidak bisa hanya ngomong saja, harus ada pertemuan. Hasil pertemuan ini, itu menjadi acuan kita untuk berbuat,” terangnya.
Kasus kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan seksual, terus menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Bila sebelumnya, masyarakat dikejutkan dengan kasus oknum pimpinan pondok pesantren yang melecehkan santriwatinya. Kini praktik eksploitasi seksual anak melalui sistem open BO (Booking Order) marak terjadi. Semakin miris, ketika praktik tersebut melibatkan para siswa di Mataram.
“Kita sudah masuk kategori darurat kekerasan baik kepada anak, kepada perempuan, dan insyaallah semua kita coba tagani sedini mungkin dengan cara-cara persuasif,” ujar Surya.
Menurutnya, salah satu faktor penyebab adanya kasus kekerasan seksual adalah faktor ekonomi. Korban kekerasan seksual kebanyakan berasal dari masyarakat kelas menengah ke bawah.
“Jadi korban-korban ini kan rata-rata lah kebanyakan jarang dari yang tingkat ekonominya menengah ke atas. Itu juga yang akan kita pelajari nanti. Baru narasumbernya untuk sosialisasinya itu kita akan sesuaikan dengan kebutuhan di tempat tersebut,” pungkasnya. (sib)



