Mataram (Suara NTB) – SMAN 4 Mataram telah menerapkan “Hari Belajar Guru” di kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) internal sekolah. Guru sesama rumpun mata pelajaran berkumpul satu kali setiap minggu untuk membahas berbagai hal tentang pembelajaran. Bahkan, pelaksanaannya ini sudah dilakukan sebelum adanya surat edaran hari belajar guru.
Hal itu disampaikan Kepala SMAN 4 Mataram, Drs. Jauhari Khalid, M.Pd., ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, kebijakan hari belajar guru itu sangat baik. “Di sekolah kami, kebetulan kegiatan MGMP internal sekolah sangat aktif. Tiap minggu guru itu berkumpul bersama rumpun mata pelajarannya, membahas kesiapan pelajarannya maupun proses belajarnya,” ungkapnya.
Ia secara pribadi, sangat mendukung kebijakan hari belajar guru. Apalagi guru harus belajar sepanjang hayat, karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berlangsung dinamis. Oleh karena itu, harus ada upaya guru untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan pengetahuan.
Kegiatan MGMP di SMAN 4 Mataram biasanya dilaksanakan pada hari Sabtu setiap pekan. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak penerapan kurikulum merdeka beberapa tahun lalu. Menurutnya, guru harus terus meningkatkan kemampuan diri, baik dari sisi pengetahuan maupun dari cara menyampaikan pembelajaran ke siswa.
“Tidak bisa guru hanya menyampaikan materi saja, sekarang harus menarik, ada dukungan teknologi. Guru saat ini harus concern peningkatan keterampilan mengajar dan bagaimana kesiapan penguasaan materinya,” pungkas Jauhari Khalid.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB mendorong penerapan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tentang Hari Belajar Guru di jajaran kepala sekolah dan guru. Pihak Dikbud NTB akan membuat imbauan dan memonitor penerapan SE tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Dikbud NTB, Nur Ahmad pada Rabu, 14 Mei 2025. Menurutnya, sebelum ada surat edaran ini pihaknya dari Dinas Dikbud NTB sudah mengadakan revitalisasi MGMP dengan titik tekan pada optimalisasi peran MGMP dalam menyelesaikan berbagai permasalahan pembelajaran dan program peningkatan kompetensi guru. “Ini bisa digunakan sebagai hari belajar guru itu,” ujarnya.
Di samping itu, di beberapa kabupaten/kota sudah membuat jadwal pertemuan untuk Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan MGMP. Berkaitan dengan SE tersebut, pihaknya juga akan menindaklanjuti dengan membuat imbauan serta pemantauan bekerjasama dengan Cabang Dinas dan Pengawas sekolah.
“Untuk kepala sekolah melalui MKKS masing-masing kabupaten/kota agar segera melaksanakan SE tersebut. dan kami juga secara langsung akan memonitor dan evaluasi MGMP di masing-masing kabupaten/kota,” ujar Nur Ahmad.
Sebagai informasi, Kemendikdasmen telah mengeluarkan Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 5684/MDM.BI/HK/04/00/2025 tentang Hari Belajar Guru. SE tersebut dimaksudkan agar guru dapat memenuhi kualifikasi serta mengembangkan kompetensinya sebagai tenaga pendidik. (ron)



