spot_img
Rabu, Februari 25, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAOPD Diminta Segera Tindak Lanjuti LHP BPK

OPD Diminta Segera Tindak Lanjuti LHP BPK

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Inspektorat Sumbawa, meminta kepada masing-masing Organisasi Perangkat Kerja Daerah (OPD) untuk segera menyelesaikan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTB paling lambat hingga bulan Juli mendatang.

“Instruksi Bupati terkait tindak lanjut LHP sudah kita sebarkan ke masing-masing OPD sehingga tidak ada alasan lagi mereka untuk tidak menyelesaikan temuan tersebut,” Kata Plt Inspektur Inspektorat I Made Patrya kepada Suara NTB, Rabu, 11 Juni 2025.

Dia melanjutkan, berdasarkan data ada sekitar belasan temuan dan nihil kerugian negara di LHP tahun 2024 yang harus diselesaikan. Hal ini tentu menjadi prestasi yang dibanggakan karena dari tahun ke tahun kesalahan-kesalahan penganggaran yang terjadi semakin bisa ditekan.

“Kami optimis penyelesaian rekomendasi tersebut bisa selesai dalam waktu beberapa minggu karena temuan yang ada tidak berat hanya masalah administrasi saja,” ujarnya.

Disinggung terkait jumlah OPD yang menerima catatan dari LHP BPK, Made mengaku hingga saat ini belum menerima rincian nya. Kendati demikian, pihaknya memastikan akan memantau secara khusus terhadap penyelesaian atas temuan tersebut.

“Tahun ini temuan BPK kita anggap sedikit, jika dibandingkan dengan tahun lalu. Meskipun demikian, kita tetap minta SKPD memberikan atensi serius,” tandasnya. (ils)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO