spot_img
Minggu, Februari 1, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHMusrenbang RKPD Loteng 2026, Pernikahan Anak dan Sampah Jadi Isu Utama

Musrenbang RKPD Loteng 2026, Pernikahan Anak dan Sampah Jadi Isu Utama

Praya (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, bertempat di ballroom kantor Bupati Loteng, Kamis, 12 Juni 2025. Kegiatan tersebut untuk mereview kembali rencana kerja pemerintah daerah di tahun 2026 mendatang. Sekaligus mengakomodir usulan program yang belum masuk melalui Musrenbang regular sebelumnya.

Dua persoalan krusial jadi isu utama yang mencuat dalam Musrenbang RKPD tersebut. Yakni persoalan pernikahan anak dibawah umum atau nikah dini serta penanganan sampah. Pemkab Loteng didorong untuk memberikan perhatian serius terhadap dua persoalan itu. Dengan menghadirkan program-program relevan yang bisa menjawab persoalan tersebut.

Penyelesaian terhadap dua persoalan tersebut penting, karena bisa mempengaruhi aspek pembangunan yang lain. Kasus nikah dini misalnya, angkanya yang masih cukup di Loteng menjadi salah satu pemicu munculnya persoalan lainya. Seperti kasus stunting hingga persoalan kemiskinan. Dengan kata lain, jika kasus nikah dini bisa ditekan, maka akan bisa berdampak pada penurunan kasus stunting dan kemiskinan.

Begitu juga dengan persoalan sampah, jika tidak segera ditangani serius bisa menjadi persoalan serius kedepan. Mengingat, volumenya yang terus bertambah. Tanpa bisa dikendalikan. Sehingga mengancam eksistensi TPA Pengengat yang ada sekarang. Di mana rancangan awalnya TPA Pengengat akan bisa bertahan hingga 10 tahun. Namun ternyata sudah berjalan lima tahun, kondisi TPA Pengengat sudah hamper penuh.

Terhadap dua isu utama tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Loteng H. Lalu Wiranata, S.IP.M.A., menegaskan itu akan menjadi atensi pemerintah daerah di tahun 2026 mendatang. Usulan dan aspirasi yang masuk nantinya akan disinkronisasikan dengan program di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Loteng. Supaya program yang dihadirkan bisa menjawab persoalan masyarakat.

“Musrenbang RPKD ini penting untuk kita memperoleh usulan dan aspirasi dari masyarakat soal program seperti apa yang diinginkan untuk dilaksanakan tahun depan. Sesuai dengan target pembangunan yang ada,” sebutnya.

Kalaupun tidak tertampung semuanya karena terkendala kemampuan anggaran daerah, hasil Musrenbang RKPD tersebut sebagai dasar bagi Pemkab Loteng untuk pengusulan program ke pemerintah provinsi maupun pusat. “Hasil Musrenbang RKPD ini nantinya juga akan kita usulkan ke pemerintah provinsi dan kementerian terkait. Agar bisa menjadi program oleh pemerintah provinsi maupun pusat,” pungkas Wiranata. (kir)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO