Mataram (Suara NTB) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan bahwa diperlukan upaya ekstra dan komitmen penuh dari seluruh jajaran pemerintah daerah untuk mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem di NTB pada tahun 2029, sebagaimana ditetapkan oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal.
Data terbaru menunjukkan, tingkat kemiskinan di NTB masih berada di atas rata-rata nasional, yakni hampir mencapai 12 persen. Sementara itu, tingkat kemiskinan ekstrem tercatat sebesar 2,04 persen dari total penduduk miskin.
Kepala BPS NTB, Drs. Wahyudin, MM, menyampaikan pada Jumat, 13 Juni 2025, bahwa target penghapusan kemiskinan ekstrem sejatinya merupakan program nasional, bukan hanya agenda daerah. Pemerintah pusat telah menetapkan target tersebut untuk dicapai pada 2025–2026.
“Sebetulnya itu bukan hanya target gubernur, tapi memang target nasional. Apakah bisa tercapai? Ya, tergantung kemauan pemerintah,” ujarnya.
Wahyudin menekankan, pencapaian target tersebut membutuhkan kesiapan dalam hal program dan penganggaran. Ia menilai, jika program pembangunan yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo dijalankan sepenuhnya, maka target nol persen kemiskinan ekstrem bukanlah hal yang mustahil.
Kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi ketika individu atau rumah tangga memiliki pengeluaran di bawah US$2,15 per hari atau sekitar Rp10.739 per hari (Rp322.170 per bulan), berdasarkan standar Bank Dunia. Kondisi ini menyebabkan ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan bergizi, air bersih, sanitasi, layanan kesehatan, pendidikan, dan tempat tinggal yang layak.
Sebagai perbandingan, kategori miskin biasa mencakup mereka yang memiliki pengeluaran sekitar Rp15.750 per hari atau Rp472.525 per bulan. Dengan pengukuran absolute poverty, seseorang yang hanya mampu membelanjakan maksimal Rp12.855 per hari sudah tergolong miskin ekstrem.
Wahyudin menambahkan, pengentasan kemiskinan ekstrem tidak cukup jika hanya mengandalkan program nasional. Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus terlibat aktif melalui kebijakan daerah yang responsif, terutama di sektor kesehatan, gizi, pendidikan, dan perlindungan sosial.
“Program seperti akses makanan bergizi, sanitasi, dan layanan kesehatan adalah kunci untuk memutus rantai kemiskinan ekstrem. Pemprov NTB harus bekerja ekstra dari sisi pemikiran, desain program, hingga anggaran,” tegasnya.
Meski tidak mudah, Wahyudin optimistis target tersebut bisa tercapai jika semua pihak bekerja secara sinergis, tepat sasaran, dan konsisten dalam implementasi kebijakan. Ia juga menyebut program strategis dari pemerintah pusat di sektor pangan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan masyarakat sebagai peluang besar untuk mempercepat penurunan kemiskinan ekstrem di NTB secara bertahap. (bul)


