Mataram (Suara NTB) – Sebanyak 551 orang mengikuti seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) jenjang SMA, SMK, dan SLB di NTB. Seleksi bakal calon kepala sekolah ini merupakan bagian dari upaya mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di NTB.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Dikbud NTB, Nur Ahmad pada Selasa, 24 Juni 2025 mengatakan, saat ini masih dalam tahap verifikasi dan validasi berkas bakal calon kepala sekolah oleh Pemda, dalam hal ini Dinas Dikbud NTB. Seleksi bakal calon kepala sekolah ini merupakan kolaborasi antara pemerintah pusat dan Pemprov NTB.
“Seleksi administrasi oleh pemerintah provinsi, tes substansi dan Diklat oleh pemerintah pusat,” ungkap Nur Ahmad.
Menurut Nur Ahmad, seleksi administrasi bakal calon kepala sekolah ini sesuai dengan Permendikdasmen nomor 7 tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Seleksi ini sendiri dengan pembiayaan APBN.
Seleksi administrasi bakal calon kepala sekolah dijadwalkan pada 16-21 Juni 2025. Kemudian verifikasi dan validasi berkas bakal calon kepala sekolah oleh Dinas Dikbud NTB pada 23-24 Juni 2025. Penetapan kelulusan verifikasi dokumen oleh Dinas Dikbud NTB pada 25-26 Juni 2025.
Pada 30 Juni-1 Juli 2025, pemerintah pusat berkoordinasi dengan Dinas Dikbud NTB untuk waktu pelaksanaan tes substansi. Notifikasi atau pemberitahuan kelulusan seleksi administrasi dan pelaksanaan seleksi subtansi pada 2 Juli 2025. Selanjutnya, rencana pelaksanaan tes substansi oleh pemerintah pusat pada 3-15 Juli 2025. Pengumuman kelulusan seleksi substansi pada 18-19 Juli 2025.
Rangkaian seleksi bakal calon kepala sekolah ini, kata Nur Ahmad sejalan dengan seleksi terbuka kepala sekolah yang direncanakan Pemprov NTB. Melalui rangkaian seleksi ini, Nur Ahmad berharap pihaknya bisa mendapatkan kepala sekolah yang berkualitas, memiliki kompetensi, dan kapasitas yang sangat baik. “Sehingga mampu memajukan sekolah yang dipimpinnya maupun pendidikan di NTB pada umumnya,” harapnya.
Berita sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Drs. Tri Budi Prayitno, M.Si., menyatakan sekolah yang berada di bawah naungan Pemprov NTB ada 150 SMA, 100 SMK, dan 21 SLB. Dari 271 sekolah di bawah kewenangan Pemprov itu, 43 jabaan Kepsek masih diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Kepala BKD menjelaskan, pengelolaan SDM pendidikan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam memastikan sosok yang tepat menempati posisi strategis kepala sekolah. Sehingga, seleksi terbuka berbasis kompetensi menjadi acuan Pemprov NTB untuk mengisi jabatan kepala sekolah.
“Bagaimana pun sangat strategis pengelolaan SDM pendidikan, dan itu peran kepala sekolah sangat-sangat penting. Jadi konsepnya itu ada 3K, Kualifikasi, Kompetensi, dan Kinerja. Pilarnya ada tiga juga, Adil, Wajar, dan tanpa Diskriminasi,” jelasnya. (ron)


