spot_img
Sabtu, Februari 28, 2026
spot_img
BerandaHEADLINELalu Mohammad Faozal Jabat Plh Sekda NTB

Lalu Mohammad Faozal Jabat Plh Sekda NTB

Mataram (Suara NTB) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal resmi menunjuk Asisten II Setda NTB, Lalu Mohammad Faozal sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB.

Penunjukan dilakukan tak lama setelah surat pengunduran diri Lalu Gita dikirimkan pada Selasa, 24 Juni 2025 sore hingga menjelang magrib. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Gubernur NTB langsung menetapkan pengganti sementara untuk memastikan roda birokrasi tetap berjalan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budi Prayitno mengatakan, masa kerja Plh. hanya tujuh hari kerja, mulai 24 Juni 2025 hingga 4 Juli 2025.

“Sementara menjabat sebagai Plh., pak gubernur akan mengajukan permohonan penetapan sebagai Pj. mudah-mudah sebelum tujuh hari kerja atau berakhirnya masa Plh itu penetapan Pj sudah ada, sehingga tidak perlu memperpanjang jabatan Plh,” ujarnya, Rabu, 25 Juni 2025.

Meski menjabat sementara, Faozal akan menjalankan sebagian besar fungsi Sekda untuk mendukung kelancaran administrasi pemerintahan dan pembangunan daerah. Namun demikian, wewenangnya sebagai Plh tetap terbatas dibandingkan Sekda definitif, terutama dalam pengambilan keputusan strategis.

“Pada dasarnya beberapa kegiatannya adalah sama dengan yang dilakukan Sekda definitif. Namun, kewenangannya sedikit lebih terbatas, tetapi ini untuk memperlancar kegiatan pembanguanan dari sisi administrasinya,” katanya.

Pemerintah Provinsi NTB memastikan bahwa proses penunjukan Pj. Sekda dan pembentukan panitia seleksi (pansel) Sekda definitif akan segera dijalankan. Proses ini akan diikuti dengan seleksi terbuka untuk jabatan Sekda maupun jabatan eselon II lainnya di lingkup Pemprov NTB.

“Segera, berjalan. Supaya segera penetapan Pj. Sekda, sehingga setelah itu kita bisa mengkonsep dan mengawal proses seleksi terbuka. Baik itu proses pansel pejabat eselon II dan Pejabat Eselon I atau Sekda definitif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gita pernah menyampaikan bahwa dirinya sudah memutuskan beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemendagri, yaitu menjadi dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Ia mengupayakan proses peralihan ini lebih cepat untuk melakukan penyesuaian di tempat barunya.

“Sebelum Oktober saya sudah pensiun. Saya berupaya untuk selesai lebih cepat dan menyesuaikan di tempat baru. Butuh juga kan,” ungkapnya.

Menyinggung sosok yang tepat menggantikannya, Gita tidak menyebut nama. Namun, ada sekitar lima sampai tujuh pejabat Pemprov NTB yang memenuhi syarat menjadi Sekda. Selain itu, tidak menutup kemungkinan pejabat dari luar juga berpotensi mengisi kursi Sekda ini. (era)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO