Jakarta (Suara NTB) – Polri mengusulkan tambahan anggaran Rp63,7 triliun untuk pagu anggaran 2026 dalam rapat kerja pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025. Senada dengan Polri, Kejaksaan RI mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp18,5 triliun.
Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat menerangkan bahwa usulan kebutuhan anggaran Polri tahun 2026 berdasarkan Surat Kapolri tertanggal 10 Maret 2025 adalah sebesar Rp173 triliun.
Namun, pagu indikatif Polri tahun anggaran 2026 yang ditetapkan adalah sebesar Rp109,6 triliun sehingga terdapat kebutuhan tambahan anggaran Polri sebesar Rp63,7 triliun.
Wahyu merinci tambahan anggaran tersebut untuk kebutuhan belanja pegawai sebesar Rp4,8 triliun, belanja barang Rp13,8 triliun, dan belanja modal Rp45,1 triliun.
Pada belanja pegawai, anggaran akan diprioritaskan untuk gaji pegawai rekrutmen personel baru dan memenuhi kenaikan tunjangan kinerja 80 persen personel Polri dan aparatur sipil negara (ASN).
Kemudian, pada belanja barang akan diprioritaskan untuk meningkatkan operasional kepolisian dan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Di antaranya pemenuhan operasional pengembangan Polda Papua Tengah, Papua Barat Daya serta polres atau satuan kerja (satker) terbaru, dukops bhabinkamtibmas, perawatan command center, pengamanan di perbatasan dan pulau kecil terluar, dan lain-lain,” kata Wahyu.
Sedangkan pada belanja modal akan diprioritaskan untuk pemenuhan kendaraan listrik, pemenuhan kapal pemburu cepat di perbatasan, pemenuhan peralatan pendukung pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dan siber, peningkatan layanan ruang pelayanan khusus, pembangunan mako polsek, serta pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri.
Adapun pada tahun anggaran 2024, Wahyu mengatakan bahwa Polri telah merealisasikan anggaran sebesar Rp136 triliun atau 97,49 persen dari pagu anggaran sebesar Rp140 triliun.
Sedangkan pada anggaran tahun 2025, hingga tanggal 30 Juni 2025, Polri telah merealisasikan anggaran sebesar Rp69,1 triliun atau 48,67 persen dari pagu anggaran sebesar Rp142,1 triliun.
Target Meningkat
Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI Narendra Jatna menerangkan bahwa pagu indikatif Kejaksaan untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp8,9 triliun. Jumlah tersebut, kata dia, menurun dari pagu alokasi anggaran tahun 2025.
“Terdapat penurunan sebesar Rp15,3 triliun atau minus sekitar 63,2 persen dibandingkan pagu alokasi anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp24,2 triliun,” katanya.
Dia mengatakan bahwa penurunan signifikan itu menjadi perhatian serius Kejaksaan RI mengingat peningkatan beban kerja di bidang penegakan hukum, kebutuhan operasional yang terus berkembang, dan target kinerja institusi semakin meningkat.
Selain itu, berdasarkan analisis Kejaksaan, pagu Rp8,9 triliun belum memenuhi kebutuhan ril sebesar Rp27,4 triliun sebagaimana yang telah diusulkan. Sehingga, terdapat defisit Rp18,5 triliun atau sebesar 67,4 persen.
Maka dari itu, Kejaksaan telah mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp18,5 triliun kepada Bappenas RI dan Kementerian Keuangan.
Tambahan anggaran Rp18,5 triliun itu untuk program dukungan manajemen sebesar Rp16,68 triliun serta program penegakan dan pelayanan hukum sebesar Rp1,84 triliun.
“Anggaran ini diperlukan untuk mencapai target renstra (rencana strategis) 2025–2029, mendukung visi Astacita Presiden RI, mengimplementasikan undang-undang baru, dan melaksanakan tugas direktif dan rencana aksi nasional,” kata Narendra.
Adapun pada tahun 2024, Kejaksaan RI telah melaksanakan realisasi anggaran sebesar Rp18,7 triliun atau 98,32 persen dari alokasi anggaran sebesar Rp19,11 triliun.
Sedangkan pada tahun 2025, hingga 30 Juni 2025, Kejaksaan telah melaksanakan realisasi anggaran sebesar Rp9,1 triliun atau 37,53 persen dari pagu anggaran sebesar Rp24 triliun.
Perjuangkan Usulan
Komisi III DPR RI akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran bagi Polri dan Kejaksaan RI untuk tahun anggaran 2026.
“Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Polri sesuai pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp109,6 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp63,7 triliun sehingga menjadi sebesar Rp173,4 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati dalam rapat kerja pembahasan anggaran di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.
Lalu, Sari juga menyatakan bahwa Komisi III DPR RI menerima dan menyetujui penjelasan usulan program Kejaksaan RI sesuai dengan pagu indikatif tahun anggaran 2026 sebesar Rp8,9 triliun dan akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp18,5 triliun sehingga menjadi sebesar Rp27 triliun.
Dua keputusan tersebut turut diikuti dengan pernyataan sepakat dari para anggota Komisi III DPR RI dan ditegaskan dengan ketok palu oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Untuk selanjutnya, hasil rapat pembahasan pagu indikatif tahun anggaran 2026 yang telah disetujui akan disampaikan oleh Komisi III DPR RI kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan. (ant)



