Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, memastikan akan melakukan penanganan segera terhadap ruas jalan yang berada di wilayah selatan, karena kondisi saat ini sangat memperihatinkan yakni ruas jalan Batu Dulang–Tepal, Tepal–Batu Rotok, serta ruas Lenangguar–Teladan.
“Jadi, pembangunan dan penanganan terhadap ruas jalan di wilayah selatan ini menjadi prioritas, karena menyangkut aksesibilitas masyarakat dan potensi pengembangan wilayah ke depan,” kata Asisten II Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, kepada wartawan, Senin, 7 Juli 2025.
Ia melanjutkan, untuk ruas Batu Dulang–Tepal memiliki panjang 24,7 kilometer. Sementara dari total ruas jalan tersebut yang sudah tertangani sepanjang kilometer sisanya, sepanjang 5,9 kilometer akan dikerjakan tahun ini dan salah satunya merelokasi jalur Brangtreng.
“Jalur di Brangtreng ini sebenarnya telah ditangani Dinas PUPR, dengan pengerjaan fisiknya dilanjutkan Balai Jalan dengan lebar jalan, kita sudah ajukan 30 meter dengan panjang penanganan relokasi 600 meter,” jelasnya.
Sementara itu, untuk ruas Tepal–Batu Rotok sepanjang 11 kilometer, akan dilakukan pembangunan enam jembatan besar tahun ini, salah satunya di kawasan Brang Sabana. Untuk ruas Lenangguar–Teladan, yang sebelumnya ditangani 6,4 kilometer pada 2022, kini akan dilanjutkan sepanjang 7,6 kilometer sehingga total 9 kilometer jalan akan tersambung dengan baik.
“Penanganan terhadap ruas jalan tersebut diharapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penanganan Jalan Daerah (IJD),” ucapnya.
Suharmaji menyebutkan, estimasi awal, kebutuhan anggaran untuk ruas Batu Dulang–Tepal sekitar Rp35 miliar, sedangkan untuk Tepal–Batu Rotok mencapai lebih dari Rp 200 miliar. Hal tersebut terjadi karena medan berat dan keberadaan enam jembatan dan Lenangguar–Teladan diperkirakan membutuhkan anggaran Rp12–15 miliar.
“Pemerintah juga tengah mengusulkan agar proyek ini dilaksanakan secara multi-years contract (MYC), mengingat skala dan tantangan teknisnya,” ucapnya.
Suharmaji mengaku ada salah satu kendala untuk merealisasikan pemanbangunan jalan tersebut yakni pembebasan lahan. Pemerintah daerah mengakui tidak memiliki anggaran khusus untuk ganti rugi lahan.
“Seperti yang sudah dilakukan masyarakat di Batu Dulang pada 2022 lalu yang menghibahkan lahannya untuk pembangunan jalan. Jalan ini akan meningkatkan akses ekonomi, nilai tanah, bahkan membuka potensi wisata ke depan,” tambahnya. (ils)



