MENJELANG launching pada Kamis 24 Juli 2025, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UMKM) memastikan sebanyak 1.166 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Provinsi NTB sudah berbadan hukum.
Hal itu disampaikan, Kepala Diskop UMKM NTB, Ahmad Masyhuri, ditemui di Mataram, Rabu, 9 Juli 2025. Ia mengatakan, sebanyak 1.166 Kopdes tersebut sudah keluar dari Adiministrasi Hukum Umum (AHU).
“Koperasi Desa Merah Putih kita di NTB 100 persen sudah berbadan hukum. Jadi tahapan kita sekarang setelah launching adalah bagaimana kemudian model dan proses bisnisnya,” ujarnya.
“Untuk potensi bisnis atau usaha yang bisa dikelola oleh Kopdes Merah Putih nantinya, Ahmad menyebut masyarakat bisa mengelola usaha logistik dan pergudangan. Kalau kesehatan di kota bisa, apalagi di desa,” sebutnya.
Sementara untuk waktu peluncuran Kopdes Merah Putih di NTB, Ahmad menyampaikan masih tengah meminta waktu kepada Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. “Di NTB kita masih minta waktu ke pak Gubernur tapi sayang ancang-ancang mudah-mudahan beliau ada waktu tanggal 24 kita launching di sini sambil kita merayakan hari koperasi nasional yang ke-78 tahun,” ucapnya.
Begitu juga terkait lokasi peluncuran, Diskop UMKM NTB juga tengah meminta saran kepada Gubernur NTB di mana baiknya, Kopdes Merah Putih dilaunching nantinya. (sib)



