spot_img
Rabu, Januari 28, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMURGunakan Pendekatan Humanis, Ketua Tim Opjar Optimis Bisa Capai Target Tagih Piutang...

Gunakan Pendekatan Humanis, Ketua Tim Opjar Optimis Bisa Capai Target Tagih Piutang PBB-P2

Penagihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2) Rp 55 miliar di tengah mulai dilakukan Tim Operasi Kejar (Opjar). Tim yang bekerja sejak Senin, 7 Juli 2025 itu melakukan pendekatan humanis dan komunikatif kepada seluruh wajib pajak.

Sekda Kabupaten Lotim yang juga Ketua Tim Opjar, H. M. Juaini Taofik mengakuĀ  optimis target 50 persen atau lebih Rp 25-30 miliar bisa dicapai sampai akhirĀ  tahun 2025 mendatang. ā€˜ā€™Target minimal penagihan piutang PBB-P2 ini sendiri diinginkan bupati 80 persen atau Rp 40 miliar. Target minimal 50 persen,’’ ujarnya, Selasa, 8 Juli 2025.

Dengan pola-pola komunikasi yang baik dan dipastikan bukan seperti praktik debt colector, hasil sosialisasi dan penarikan pajak yang menjadi kewajiban para wajib pajak ini bisa dilakukan dengan baik.

Dalam kurun waktu dua hari terakhir saja, Ketua Tim Opjar yang terus memantau pergerakan timnya setiap saat ini telah berhasil mengumpulkan Rp 39 juta.

Sebelum turun langsung menyapa setiap wajib pajak di seluruh pelosok desa di Lotim ini, tim Opjar pertama selama 3-4 hari melakukan pembekalan, kemudian memilah Surat Penagihan Pajak Terhutang (SPPT).

Tim Opjar ini datang ke tengah warga ini mendapat sambutan sangat positif. Bahkan tidak jarang tim mendapat sambutan hangat dengan diberikan makan siang di rumah-rumah warga. “Kita datang itu btidak semata-mata menagih piutang, tapi juga melakukan sosialisasi dan memperbaiki SPPT jika ada yang bermasalah,ā€ sebutnya.

Hari pertama pelaksanaan masih ada beberapa kendala yang ditemui. Ada yang mengaku sebenarnya sudah membayar tapi tetap ada dalam SPPT. “Ini yang kita clear-kan dan komunikasikan penyelesaiannya,” imbuhnya.

Sekda juga memaparkan terdapat dua cara pembayaran, yakni tunai dan non tunai. Jika dibayar menggunakan cara tunai, maka bukti pembayaran akan diberikan dalam 2 x 14 jam, sementara untuk non tunai bisa langsung didapatkan bukti pembayarannya melalui digital.

Pihaknya menyarankan masyarakat untuk membayar secara non tunai, sehingga bukti pembayarannya bisa langsung di dapat dan pembuatan secara daring itu sudah bisa jadi bukti.

Ia berharap para ASN, kepala desa, dan pejabat publik lainnya dapat memberikan teladan kepada masyarakat. Jika mereka bisa membayar pajak dan tunggakan, maka masyarakat juga akan mengikuti langkah mereka untuk taat dalam membayar PBB-P2. (rus)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO