Kamis, Maret 12, 2026

BerandaNTBSUMBAWA BARATPengesahan Badan Hukum 65 Kopdeskel Merah Putih di KSB Tuntas

Pengesahan Badan Hukum 65 Kopdeskel Merah Putih di KSB Tuntas

Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) setempat telah menuntaskan pengesahan 65 badan hukum Koperasi Desa Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih se-KSB.

“Alhamdulillah per tanggal 30 Juni 2025 semua Koperasi Merah Putih se-KSB sudah memiliki akta pendirian atau berbadan hukum resmi,” kata kepala Dinas Perindagkop KSB, Suryaman, Selasa, 8 Juli 2025.

Dalam rangka percepatan penerbitan dokumen badan hukum seluruh Kopdeskel Merah Putih itu, Dinas Koperindag KSB menggandeng 3 Kantor Notaris sekaligus. Kemudian tiap kantor notaris diberi kuota masing-masing untuk mengurus dokumen badan hukum Kopdeskel tersebut.

Dan sesuai aturan, pendanaan pengesahan badan hukum tiap koperasi dibiayai menggunakan anggaran yang disiapkan dari APBD Kabupaten. “Kesepakatan dengan provinsi sebelumnya kan kita sharing 50:50 (persen) anggaran untuk pengesahan badan hukumnya. Jadi desa tidak keluar uang di sini,” papar Suryaman.

Tuntasnya pengesahan badan hukum seluruh Kopdeskel Merah Putih itu, dikatakan Suryaman maka KSB menyatakan diri telah siap menyongsong peluncuran program yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut. “Rencananya peluncuran program Kopdeskel Merah Putih itu akan digelar bertepatan dengan Hari Koperasi tanggal 12 Juli 2025. Dan kita di KSB siap melaksanakannya,” tegasnya.

Selanjutnya, Suryaman menyampaikan, baru-baru ini pihaknya telah diminta oleh Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop) untuk mengajukan 3 koperasi yang akan dijadikan modul percontohan di daerah. Dan untuk itu Dinas Koperindag tengah melakukan evaluasi terhadap Kopdeskel yang telah terbentuk untuk dipilih sebagai penrcontohan. “Bidang Koperasi sekarang sedang turun lapangan melakukan evaluasi. Nanti Kopdeskel Merah Putih mana yang siap itu yang akan kami ajukan sebagai percontohan,” paparnya.

Mantan Kabag Prokopim Setda KSB ini berikutnya menyinggung mengenai pembiayaan Kopdeskel Merah Putih ke depannya. Ia menyatakan, pemerintah pusat belum menerbitkan regulasi yang mengatur pembiayaan terutama permodalan terhadap koperasi tersebut. “Satu pun belum ada aturan sumber pembiayaannya. Jadi kita tunggu saja. Mungkin setelah peluncuran baru diterbitkan aturannya,” harapnya.

Sementara itu Tenaga Ahli Kabupaten P3MD KSB, Amalia Ulfa mengapresiasi gerak cepat seluruh desa/kelurahan dan Pemda KSB dalam pembentukan Kopdeskel Merah Putih itu. Menurut dia, KSB menjadi salah satu kabupaten di NTB yang dapat menyelesaikan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tersebut. “Desa dan Pemda KSB responnya sangat bagus dengan pendirian Kopdeskel Merah Putih ini,” paparnya.

Ke depan Ulfa berharap, pemerintah desa/kelurahan dan pemerintah KSB terus memberikan dukungan maksimalnya terhadap Kopdeskel yang telah terbentuk itu. (bug)

IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM
RELATED ARTICLES
IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO