spot_img
Minggu, Februari 22, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWARatusan RTLH di Pantai Jempol Bakal Ditangani 

Ratusan RTLH di Pantai Jempol Bakal Ditangani 

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PRKP) Sumbawa, mencatat sekitar 330 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di pantai Jempol, desa Labuan Badas akan ditangani pemerintah pusat termasuk kawasan permukiman.

“Jadi, anggaran Rp25, 5 miliar tersebut tidak hanya untuk penataan kawasan saja melainkan ada juga RTLH dan datanya sudah kita kirim untuk penanganan lebih lanjut,” Kata Kadis PRKP melalui Kabid Kawasan permukiman, Rizqi Helfiansyah kepada Suara NTB, Selasa, 8 Juli 2025.

Rizqi melanjutkan, penanganan terhadap kawasan tersebut nantinya akan dibagi dalam dua pola yakni melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Bantuan Pemeliharaan Perumahan Swadaya (BPPS). BPPS sifatnya memperbaiki rumah agar enak dipandang sementara BSPS rumahnya diperbaiki supaya layak huni.

“Jadi, dari Rp25, 5 miliar tersebut termasuk pembangunan IPAL dan penataan kawasan. Kalau untuk penyediaan air bersih tidak lagi menjadi ranah PKP melainkan Kementerian PU,” ujarnya.

Rizqi pun memastikan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Kementerian PKP terkait program 3 juta rumah tersebut. Selain itu, pihaknya juga tentu akan memperbaharui data RTLH yang berada di wilayah setempat untuk dilakukan pengusulan lebih lanjut.

“Kita tunggu regulasinya lebih lanjut terkait program tersebut termasuk berapa jumlah rumah yang akan ditangani di tiap daerah termasuk desa, ” jelasnya.

Seraya menyebutkan, penerima bantuan untuk RTLH ini nantinya adalah masyarakat dalam kategori berpenghasilan rendah (MBR). Namun tetap perlu dilakukan pengecekan lanjutan untuk memastikan besaran bantuan yang akan diterima nantinya.

“Rata-rata masyarakat yang kita bantu untuk RTLH yakni berpenghasilan rendah, dengan tetap melihat kondisi di lapangan,” tukasnya. (ils)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO