spot_img
Senin, Februari 23, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATStatus Bencana Biasa, BPBD Lobar Tak Bisa Gunakan BTT Tangani Korban Bencana

Status Bencana Biasa, BPBD Lobar Tak Bisa Gunakan BTT Tangani Korban Bencana

Giri Menang (Suara NTB) – Untuk penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) di Lombok Barat (Lobar) belum bisa dipergunakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk penanganan bencana yang melanda, Minggu, 6 Juli 2025. Pasalnya, status bencana saat ini masih bencana biasa belum tanggap darurat. Pihak terkait berupaya melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk membantu penanganan bencana.

BTT adalah pos anggaran dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang diperuntukkan bagi pengeluaran yang bersifat darurat, mendesak, atau tidak dapat diprediksi sebelumnya. “BTT belum bisa, karena masih status bencana biasa. Butuh dua tahapan, dari bencana biasa ke Siaga dan naik ke tanggap darurat,” kata Kepala Pelaksana BPBD Lobar, H Sabidin, kemarin.

Dikatakan, jika yang rusak fasilitas umum yang rusak tentu (penanganan) melalui perencanaan. Sedangkan kalau rumah terkena longsor dan bencana tentu juga kesiapan dari sisi anggaran harus dilihat.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan PTAM Giri Menang dan Bank NTB Syariah untuk penanganan dampak bencana. Data pun sudah diberikan pihaknya, dan saat ini dalam proses perencanaan untuk menurunkan bantuan. Termasuk ia mendorong peran dari BWS untuk penanganan sungai terkena longsor ini.

Sementara itu, sejauh ini pendistribusian logistik belum merata ke daerah terdampak bencana. Seperti di Dusun Karang Anyar Desa Gerimax Indah belum diberikan bantuan. Hal ini disebabkan keterbatasan anggaran, sehingga distribusi bantuan dilakukan bertahap.

Pihaknya sudah melakukan penyaluran bantuan dilakukan ke Lingsar dan Lembuak, Kecamatan Narmada. ‘’Selanjutnya menyasar Desa Gerimax,’’ ujarnya. (her)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO