spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEBulan Ini, Seleksi 11 Jabatan Kosong di Eselon II Digelar

Bulan Ini, Seleksi 11 Jabatan Kosong di Eselon II Digelar

Mataram (Suara NTB) – Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal mengatakan akan mengadakan seleksi untuk mengisi 11 jabatan lowong yang ada di lingkup Pemprov NTB.

“Yang mau dipanselkan ini banyak. Mempanselkan eselon II yang kosong. Banyak yang masih di Plt-Plt kan ini,” ujarnya, Kamis, 10 Juli 2025.

Dia mengatakan, dalam bulan ini Pemprov NTB akan membuka pansel untuk jabatan eselon II yang kosong. Selanjutnya, akan dilaksanakan seleksi untuk pengisian jabatan hasil Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK). Terakhir akan dilakukan seleksi Sekda definitif.

“Masih panjang ini. Nanti dia (Pj Sekda) yang akan membantu saya. Urusan manajemen internal ini harus ada yang menggerakkan. Yang menggerakkannya adalah Pj Sekda,” jelasnya.

11 jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) di antaranya Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan), Dinas Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM).

Selanjutnya ada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Perhubungan, Inspektorat, Biro Organisasi, Biro PBJ, dan Biro Pemerintahan.

Hal serupa disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno. Dia mengatakan seleksi terbuka untuk jabatan kosong ini akan dilakukan lebih dulu dibandingkan seleksi terbuka OPD yang dimerger. Hal ini sebab pihaknya masih menunggu adanya Pergub SOTK yang masih menunggu persetujuan dari Kemendagri.

“Kita harus bertahap, karena kalau kita gelar semuanya tentu fokus itulah yang kita pertimbangkan. Termasuk juga jumlah peserta yang kita prediksi akan ikut, kemudian harus dipertimbangkan dengan Panselnya,’ katanya.

Sementara, untuk Pansel SOTK, tujuh eselon II dikatakan wajib mengikuti seleksi terbuka untuk menentukan siapa yang pantas menjabat posisi yang telah dimerger.

“Pertama, tentu bagi yang atasnya itu akan dimerger, maka dia berpeluang untuk ikut. Misal Kadis Perdagangan harus ikut,” tambahnya.

Beberapa OPD yang dimerger adalah Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga, Dinas Kebudayaan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Anak, Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Dinas PUPR dan Perkim, Biro Umum dan Protokol Setda NTB, Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, dan pengurangan satu staf ahli.

Tri menjelaskan, mulanya terdapat 24 OPD di lingkup Pemprov NTB, dirampingkan menjadi 19 OPD. Kemudian dari sembilan biro menjadi tujuh biro. Dari tiga Staf Ahli Gubernur dikurangi menjadi dua Staf Ahli. (era)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO