Taliwang (Suara NTB) – Bagi para pencari kerja agar mempersiapkan diri. Pasalnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat dalam waktu dekat berencana akan kembali menggelar kegiatan Job Fair.
“Dalam satu atau dua bulan ke depan, kami akan melaksanakan Job Fair lagi,” ungkap kepala Disnakertrans KSB, Slamet Riadi kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu, 9 Juli 2025.
Mengenai rencana Job Fair yang kedua itu, Disnakertrans KSB saat ini tengah menyusun persiapannya. Menurut Slamet, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang sejumlah perusahaan untuk berpartisipasi dalam acara itu. “Pertama-tama kami akan bertemu manajemen PT AMMAN dulu karena di sana (tambang Batu Hijau) paling banyak perusahaan yang akan kami ajak terlibat,” paparnya.
Slamet secara ekspilsit mengaku membidik sejumlah perusahaan yang saat ini beroperasi membangun New Tonwsite di proyek tambang Batu Hijau. Menurut dia ada puluhan perusahaan di proyek pemukiman karyawan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) tersebut. Dan ia meyakini kebutuhan tenaga kerjanya dapat dipenuhi oleh pekerja lokal. “Ada juga dari perusahaan pada proyek lainnya yang ada di Batu Hijau jadi target kita untuk ikut Job Fair nanti,” sebutnya.
Slamet memperkirakan, dengan banyaknya perusahaan yang beroperasi di daerah saat ini. Terutama yang bergerak di support pertambangan. Jumlah perusahaan yang dapat diajaknya berpartisipasi pada Job Fair kedua tahun 2025 ini bisa mencapai 20 sampai 30 perusahaan. “Termasuk kalau ada perusahaan yang sudah ikut Job Fair pada bulan Mei lalu. Mau buka lowongan lagi kami akan persilakan juga membuka stand,” tukasnya.
Selanjutnya ditanya mengenai, hasil Job Fair pada bulan Mei lalu? Slamet menuturkan, secara bertahap setiap perusahaan tengah memproses para pelamar yang sebelumnya dinyatakan telah lulus administrasi. Namun ia mengungkap, selain kuotanya yang terbatas, dalam proses seleksi lanjutan oleh perusahaan banyak pelamar yang dinyatakan gugur. Di mana salah satu penyebab gugurnya para pelamar itu dikarenakan keahlian yang dimilikinya tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan. “Bahkan ada yang punya sertifikat keahlian. Begitu diuji oleh perusahaan tidak bisa apa-apa, karena memang sertifikatnya itu palsu atau dapat dengan cara tidak benar,” ungkap Slamet menyayangkan.
“Hal-hal seperti itu di luar kendali kami tentunya. Karena pekerjaan yang butuh keahlian tertentu memang harus benar-benar pasti supaya perusahaan tidak rugi merekrut pekerja,” pungkasnya.(bug)


