spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEEvaluasi Pembangunan Islamic Center dan RS Mandalika, Gubernur Delegasikan ke Inspektorat

Evaluasi Pembangunan Islamic Center dan RS Mandalika, Gubernur Delegasikan ke Inspektorat

Mataram (Suara NTB) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan penanganan persoalan proyek Islamic Center (IC) dan Rumah Sakit Mandalika sepenuhnya telah didelegasikan kepada Inspektorat Provinsi NTB.

“Sudah ditangani inspektur. Itu akan direview oleh Inspektur, nanti dilihat sampai mana penyelesaiannya,” ujarnya saat dikonfirmasi usai melantik Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setda NTB H. Lalu Moh. Faozal, sebagai Penjabat (Pj) Sekda NTB di Pusat Pelayanan Sosial Lanjut Usia (PPSLU) Mandalika, Kamis, 10 Juli 2025.

Proyek Islamic Center dan Rumah Sakit Mandalika diketahui mendapatkan beberapa masalah terutama penyelesaian yang tidak sesuai target. Target awal penyelesaian dua proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB ini pada akhir tahun 2024 lalu. Namun molor hingga Pemprov NTB memberikan adendum atau penambahan waktu pengerjaan dua kali. Adendum pertama selama 50 hari, dan adendum kedua selama 40 hari.

“Menyinggung soal addendum yang sudah selesai sejak Maret lalu, Iqbal mengatakan akan menyelesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu sudah ada aturannya kok, jadi nanti akan diselesaikan sesuai aturan nanti,” ucapnya.

Adanya keterlambatan ini, kontraktor wajib membayar denda ke Pemprov NTB sebesar Rp10 juta per hari. Menjawab soal denda yang belum dibayarkan oleh kontraktor, Iqbal menegaskan bahwa hal itu juga telah menjadi perhatian Inspektorat. “Inspektorat yang sedang menangani. Saya sudah delegasikan kepada Inspektorat untuk memantau,” tegasnya.

Terkait kemungkinan pemutusan kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau evaluasi terhadap kontraktor pelaksana, mantan Dubes RI untuk Turki ini menegaskan bahwa seluruh proses akan mengikuti peraturan yang berlaku.

“Ada aturannya kok, tahap-tahapnya. Nanti biar Inspektorat, dan mereka bekerja sama juga dengan BPKP,” tutupnya.

Terpisah, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Izzudin Mahili menolak untuk memberikan tanggapan soal adanya keterlambatan pembangunan dua proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Dinas PUPR tahun 2024 ini.

“Dia menegaskan dirinya belum melaporkan secara resmi, sehingga enggan untuk membeberkan hasil pemantauan oleh pihaknya. Nanti, kita belum melaporkan secara resmi,” ucapnya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO