spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIPolisi Selidiki Dugaan  Pencurian di Perumahan Riverside Setelah Banjir

Polisi Selidiki Dugaan  Pencurian di Perumahan Riverside Setelah Banjir

Mataram (Suara NTB) – Kepolisian Sektor Sandubaya menyelidiki dugaan pencurian di sebuah rumah di Perumahan Riverside Park Residence, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram setelah Perumahan tersebut terendam banjir pada Minggu, 6 Juli 2025.

Sebelumnya, beredar video yang dibagikan seorang warga di Perumahan Riverside Park Residence itu terkait barang-barangnya yang hilang seperti, kulkas, dispenser, tiga buah tabung gas, kompor, sepeda, rantai besi, dan kamera.

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto mengatakan masih melakukan pengembangan penyelidikan terhadap dugaan pencurian itu. “Kemarin kita sudah selidiki, tadi pagi juga sudah ke sana. Kita masih kembangkan dulu,” ujar Niko, Rabu, 9 Juli 2025.

Niko menanggapi demikian karena, menurutnya, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan pencurian tersebut. “Biasanya langsung ada laporan ke Polsek, langsung kita terima cuman dari kemarin yang melapor ke polsek itu yang kehilangan surat-surat berharga, seperti BKPB, dan surat akta tanah,” tuturnya.

Untuk di Perumahan Riverside Park Residence sendirian katanya, selalu dijaga oleh TNI, Polri sama Satpam pasca banjir. Satu-satunya pintu masuk ke perumahan itu juga dari pintu gerbang depan. “Memang ada dari samping tapi itu tinggi sekali, tapi prosesnya juga sulit,” katanya.

Lebih lanjut, menanggapi dugaan pencurian itu, Niko akan mencoba menemui pemilik rumah yang merasa kehilangan barangnya itu. “Nanti kita arahkan ke Polsek Sandubaya untuk lakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika dalam penyelidikan ditemukan bukti-bukti yang mengarah ke sana, maka pihaknya akan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam.

Sejauh ini, dia menyebut pihaknya masih kesulitan untuk memintai keterangan masyarakat di perumahan tersebut karena semuanya masih sibuk membersihkan rumahnya masing-masing pasca banjir.

Kapolsek Sandubaya itu menegaskan, jika ada masyarakat yang merasa kehilangan barang atau mengalami pencurian pasca banjir, bisa langsung melapor ke pihak kepolisian.

“Jika ada masyarakat yang merasa kehilangan bisa melapor ke Polsek,” tandasnya.

Diketahui, hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Mataram dan sekitarnya pada Minggu, 6 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 Wita menyebabkan banjir di puluhan titik. Bencana tersebut terjadi akibat curah hujan dengan intensitas tinggi yang disertai meluapnya aliran sungai dari hulu yang melintasi wilayah tengah Kota Mataram. (mit)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO