spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaHEADLINETunggu Giliran dari BKN

Tunggu Giliran dari BKN

PROSES pemberkasan bagi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Kota Mataram diperkirakan molor dari jadwal yang telah direncanakan sebelumnya. Hal ini disebabkan pembagian wilayah kerja secara nasional oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), di mana hingga saat ini Kota Mataram belum mendapatkan giliran.

“(Karena adanya pembagian wilayah kerja oleh BKN), bisa jadi keluar dari timeline karena jadwal (pemberkasan yang diatur BKN). Itu kewenangannya ada di BKN, bukan di daerah,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, saat dikonfirmasi, kemarin.

Menurut Taufik, Kota Mataram termasuk dalam daftar wilayah yang masih menunggu giliran untuk memulai proses pemberkasan. Karena seluruh tahapan tersebut berada dalam koordinasi dan kewenangan BKN, maka pemerintah daerah tidak dapat menentukan jadwal secara mandiri. Hal ini membuat seluruh proses harus menyesuaikan dengan penjadwalan dari pusat.

Sebelumnya, proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta PPPK tahap II dijadwalkan berlangsung pada Juli hingga Agustus 2025. Dengan estimasi tersebut, status kepegawaian dan hak-hak peserta PPPK, seperti gaji dan tunjangan, ditargetkan mulai berlaku per 1 September 2025. Namun karena pemberkasan belum dapat dimulai, maka jadwal tersebut kemungkinan besar akan bergeser.

Meski demikian, Pemerintah Kota Mataram tetap melakukan berbagai persiapan administratif untuk memastikan proses berjalan lancar saat giliran tiba. Hal-hal yang menjadi kewenangan daerah, seperti penyusunan dokumen dan koordinasi dengan peserta, tetap dilakukan.

Taufik juga menegaskan bahwa informasi terkait potensi keterlambatan sudah disampaikan kepada seluruh peserta yang lulus seleksi. “Sudah diumumkan,” katanya singkat, memastikan tidak ada peserta yang tidak mengetahui kondisi ini.

Sebagai bentuk antisipasi dan upaya untuk mempermudah arus informasi, BKPSDM Kota Mataram telah membentuk grup WhatsApp khusus. Grup ini difungsikan sebagai media komunikasi resmi untuk menyampaikan setiap perkembangan, baik teknis maupun administratif. Kita sudah buatkan grup WA untuk proses pemberkasan, sebutnya.

Sosialisasi lebih lanjut mengenai proses pemberkasan juga telah disiapkan. Begitu jadwal dari BKN turun, peserta akan diundang untuk menerima penjelasan lengkap mengenai dokumen yang harus disiapkan. Semua proses akan dilakukan secara daring melalui aplikasi SIASN yang dikelola langsung oleh BKN.

Tahun ini, Kota Mataram membuka sebanyak 30 formasi PPPK yang mencakup tiga sektor, yaitu tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. Dari total tersebut, 21 formasi berhasil terisi oleh peserta yang dinyatakan lulus seleksi nasional. Pemberkasan menjadi tahap penting yang akan menentukan pengangkatan resmi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status PPPK.

Adanya ondisi yang masih bergantung pada penjadwalan pusat, Pemkot Mataram mengimbau seluruh peserta untuk tetap bersabar dan mengikuti proses sesuai dengan alur yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat. Kita tetap mengikuti arahan dari BKN, pungkasnya.(hir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO