spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARAT45 Ribu PBI-JKN Dinonaktifkan, APBD Lobar Terancam Terbebani Rp18 Miliar

45 Ribu PBI-JKN Dinonaktifkan, APBD Lobar Terancam Terbebani Rp18 Miliar

Giri Menang (Suara NTB) –Wakil Bupati Lombok Barat Hj Nurul Adha menyebut sekitar 45 ribu warga dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN). Saat ini pihaknya sedang menyelesaikan verifikasi data tersebut, untuk memastikan peserta yang masih berhak diaktivasi. Sebab jika tidak dilakukan upaya ini, maka warga yang dinonaktifkan tersebut akan membebani APBD untuk pembiayaan kesehatannya.

Wabup mengatakan, mereka dinonaktifkan karena faktor ekonomi, administrasi kependudukan. dan lainnya. Mereka ini masuk desil 4 sampai 10. “Mereka selesai dari miskin, tapi kalau ada masalah pemicunya, mereka jatuh miskin,” katanya.

Data warga inilah yang tengah diselesaikan. Bahkan dijemput ke pusat agar diberikan lagi untuk aktivasi. Sebab jika tidak diaktivasi, maka anggaran untuk pembiayaan kesehatan perlu dipikirkan. Sementara untuk Universal Health Coverage (UHC) BPJS, Pemkab hanya menganggarkan Rp55 miliar.

Persoalannya, justru banyak warga yang mampu sebagai peserta mandiri tetapi ikut menikmati UHC. Padahal UHC untuk orang miskin. “Kalau kita tidak jemput data ini ke pusat, maka kita harus menyiapkan Rp18 miliar lagi untuk menyelesaikan 45 ribu peserta yang tidak terdaftar atau dinonaktifkan ini,” imbuhnya.

Pihaknya pun bekerja keras memvalidasi data ini untuk aktivasi peserta tersebut. Ia pun mengapresiasi kerja OPD dan pihak terkait yang luar biasa. Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan bagi jajarannya, ia dan Bupati pun ikut serta bekerja supaya mereka tidak merasa dipekerjakan. Dengan begitu, mereka merasa bahwa pimpinan juga hadir untuk mereka.

Sementara itu, anggaran UHC di Lombok Barat membengkak Rp50 miliar pada APBD murni ini. Rencananya, anggaran UHC ini ditambah Rp5 miliar pada perubahan (APBD perubahan) menjadi total Rp55 miliar. Jumlah sasaran UHC ini diperkirakan 118-120 ribu jiwa. Diduga dari data penerima UHC ini masih ada yang tumpang tindih dan tak tepat sasaran. Warga yang ditanggung PBI ataupun BPJS masih ada terkkaper di UHC APBD Lobar ini.

Dari data yang diperoleh bahwa masih ada warga yang meninggal dan peserta PBI serta BPJS yang dikaver melalui UHC. Data ini pun dilakukan rekonsiliasi dan verifikasi validasi (Verivali) oleh OPD terkait. “Kerana memang ini menjadi hal yang klasik, di mana pun pasti permasalahan tentang data ini,” tegas anggota Komisi IV DPRD Lobar. Muhamad Munib.

Politisi PPP ini pun mendukung langkah Bupati yang getol menginstruksikan kepada jajaran OPD untuk betul-betul melakukan pendataan ini. Bahkan, kaitan dengan data ini Bupati telah berkomunikasi Mensos. Ia mengharapka, pendataan ini bisa cepat diselesaikan sehingga betul-betul big data masyarakat miskin bisa terdata dengan baik sesuai fakta di lapangan. Dari data itulah sebagai dasar dilaksanakan program-program.

Menurutnya, data ini belum sesuai dengan fakta di lapangan. Sebab ada saja ditemukan warga meninggal tapi masih dibayarkan BPJS atau JKN. Seperti halnya yang terdata penonaktifan kepesertaan, ternyata ditemukan ada ratusan warga yang tidak berhak, tetapi dibayarkan sehingga itu terdeteksi pusat lalu kemudian dihapus. Hal-hal semacam ini diharapkannya tidak boleh terjadi lagi. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO