Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram tengah menyiapkan langkah penanganan bagi warga yang terdampak banjir bandang pada Minggu sore, 6 Juli 2025. Puluhan rumah rusak berat akibat terjangan banjir dengan ketinggian mencapai dua meter lebih. Sebagai langkah awal, Pemkot akan membangun hunian sementara (huntara) bagi warga yang rumahnya benar-benar rusak parah dan memenuhi kriteria bantuan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menjelaskan bahwa intervensi bantuan akan difokuskan kepada warga yang memenuhi syarat administratif dan teknis, terutama kepemilikan lahan.
“Yang akan kita intervensi adalah warga yang sesuai kriteria, misalkan yang rumahnya hanyut (asal rumah itu milik warga). Kalau tinggal di atas aliran sungai, ndak bisa kita bantu, (tapi) solusinya bisa kita arahkan ke huntara, nanti kita bangunkan huntara,” tegasnya saat dikonfirmasi Kamis, 10 Juli 2025.
Sementara itu, Camat Cakranegara, Irfan Syafindra Soeratin, mengonfirmasi bahwa Pemkot memang berencana membangun huntara sebagai bentuk tanggap darurat terhadap warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat. Namun, proses pembangunan huntara akan dilakukan setelah proses pendataan dan asesmen kerusakan tuntas dilakukan oleh dinas terkait.
“Untuk kerugian pasca banjir sedang di asesmen sama Dinas Perkim, nanti dari hasil asesmen itu akan dibangunkan hunian sementara (huntara) dulu. Tapi (kita) lihat dulu hasil asesmennya. Apakah pembangunan rumah ini bisa dilaksanakan secara menyeluruh,” ujarnya seusai rapat koordinasi di Kantor Wali Kota, Kamis, 10 Juli 2025.
Irfan menyebutkan, pengecekan legalitas lahan menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum pembangunan huntara dilakukan. Pemkot ingin memastikan agar tidak ada permasalahan baru yang muncul di kemudian hari, khususnya menyangkut status tanah.
“Sambil menunggu asesmen, kita harus koordinasi dulu sama pemilik lahan. Setuju ndak dia. Jangan sampai kita bangun (huntara), justru menimbulkan konflik, antara pemilik lahan dan penghuninya,” jelasnya.
Dari data yang dihimpun Kecamatan Cakranegara, sedikitnya 21 unit rumah warga mengalami kerusakan berat akibat banjir. Namun demikian, mayoritas rumah tersebut didirikan di atas lahan yang bukan milik pribadi. Rinciannya, 13 rumah berada di Lingkungan Pamotan dan 8 lainnya di Lingkungan Karang Jero, Taliwang. Keseluruhan rumah itu dibangun di atas tanah milik pihak lain, termasuk lahan milik Dinas Sosial Provinsi NTB.
Untuk sementara waktu, warga terdampak yang kehilangan tempat tinggal telah diungsikan ke sejumlah lokasi, termasuk eks kantor kelurahan, Hotel Kayla, dan SDN 24 Cakranegara.
“Sementara solusinya dibuatkan hunian sementara, (tapi) kita tunggu asesmen dulu (sebelum kita bangunkan huntara). Untuk sementara (warga yang rumahnya rusak berat) ditampung di kantor bekas kelurahan, Hotel Kayla, dan SDN 24 Cakranegara,” beber Irfan.
Langkah koordinatif lintas sektor terus dilakukan, termasuk upaya pendekatan kepada pemilik lahan untuk memastikan huntara dapat dibangun tanpa menimbulkan persoalan hukum atau sosial di kemudian hari. Pemkot menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah warga yang terdampak bencana, namun tetap memperhatikan aspek legalitas dan keberlanjutan solusi yang ditawarkan.(hir)



