GUBERNUR NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, seluruh pengembang harus mengevaluasi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal)nya. Langkah ini mendesak dilakukan, setelah mencermati bencana banjir yang menerjang Kota Mataram, beberapa waktu lalu.
Gubernur Iqbal akan mengevaluasi Amdal setiap kontraktor sebelum memberikan izin pembangunan hunian (kompleks perumahan). Masalah Amdal juga, kita lihat nanti Amdalnya perumahan-perumahan ini, katanya beberapa waktu lalu. Amdal mendesak dicermati karena banjir yang terjadi tidak hanya memasuki wilayah perkampungan, melainkan memasuki beberapa area perumahan elite.
Selain mengevaluasi Amdal, Iqbal menyebut ada tiga faktor utama penyebab banjir di Kota Mataram. Di antaranya adalah kontruksi jembatan yang terlalu rendah, pendangkalan sungai, hingga banyaknya tumpukan sampah di aliran sungai.
“Untuk menghindari bencana serupa, Ia menilai, beberapa jembatan perlu didesain ulang agar aliran sungai tidak terhambat. Kualitas jembatan perlu ditinggikan,” ujarnya.
Pendangkalan sungai juga menjadi salah satu pemicu banjir yang menerjang Ibu Kota Provinsi NTB ini. Terbukti dari banyaknya sisa endapan berupa pasir dan tanah di beberapa saluran sungai, got, dan rumah warga.
“Yang paling penting membersihkan got-got, saluran-saluran, dan sungai-sungai yang ada di situ,” katanya.
Tidak hanya itu, persoalan lain yang memicu banjir adalah banyaknya sampah yang terbawa arus sungai. Tumpukan sampah itu menyumbat aliran air, sehingga menyebabkan luapan yang menggenangi enam kecamatan di Kota Mataram. “Ini juga ada masalah sampah yang banyak di sungai, sehingga aliran air menjadi tersumbat,” tambahnya.
Mantan Dubes RI untuk Turki ini mengatakan, perlu kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan, seperti tidak membuang sampah sembarangan termasuk tidak membangun rumah di bantaran sungai. (era)



