spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBBahas Peningkatan Kapasitas ASN Penilai Aset Daerah, Pemprov Koordinasi dengan Kemendagri

Bahas Peningkatan Kapasitas ASN Penilai Aset Daerah, Pemprov Koordinasi dengan Kemendagri

Jakarta (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi NTB melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dr. H. Nursalim, S.Sos., MM., berkoordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, terkait upaya peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tenaga penilai aset atau appraisal daerah pekan kemarin.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala BPKAD NTB diterima oleh Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemendagri, Asmawa Tosepu, dan juga diterima Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kemendagri, Yudia Ramli.

“Kunjungan ini bagian dari upaya serius Pemprov NTB untuk meningkatkan kemampuan ASN di bidang penilaian aset, sejalan dengan regulasi baru yang berlaku,” ujar Nursalim pada Suara NTB, Jumat, 11 Juli 2025.

Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan perubahan dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Dalam peraturan tersebut ditegaskan setiap aset milik daerah yang akan dimanfaatkan atau dialihkan terlebih dahulu harus dinilai secara profesional.

“Permasalahan keterbatasan SDM penilai aset menjadi tantangan bagi kami di daerah. Karena itu, kami merencanakan pelaksanaan diklat penilaian BMD yang akan diikuti oleh ASN dari lingkup Provinsi NTB maupun kabupaten/kota se-NTB,” jelasnya.

Untuk itu, pihaknya berharap Kemendagri dapat memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (diklat) penilaian BMD di Mataram, sebagai bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan di daerah.

Selain menjalin komunikasi dengan Kemendagri, Kepala BPKAD NTB juga telah melakukan koordinasi dengan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) NTB, Baiq Nelly Yuniarti terkait diklat bagi penilaia aset daerah ini. Rencana pelatihan ini akan menyasar ASN yang berperan sebagai tim penilai aset di lingkungan Pemprov NTB dan pemerintah kabupaten/kota.

Mantan Kepala Biro Organisasi Setda NTB ini menekankan isu pengelolaan aset perlu mendapat perhatian serius. Penilaian yang akurat akan mendorong optimalisasi pemanfaatan aset dan pendataan yang lebih akuntabel.

“Penataan aset bukan hanya soal administrasi, tapi berkaitan langsung dengan nilai ekonomi dan potensi pendapatan daerah. Kami berharap sinergi antara pusat dan daerah ini bisa memperkuat tata kelola aset daerah ke depannya,” ujarnya. (ham)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO