spot_img
Jumat, Februari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMCegah Banjir Berulang, Kesiapan Teknis dan Penyadaran Masyarakat Diperlukan

Cegah Banjir Berulang, Kesiapan Teknis dan Penyadaran Masyarakat Diperlukan

Mataram (Suara NTB) – Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana menilai bencana alam berupa banjir yang terjadi pekan kemarin menjadi pembelajaran bersama. Kesiapan teknis serta penyadaran masyarakat perlu dibangun untuk memitigasi bencana tersebut. Menurutnya, banyak variabel yang dibutuhkan, tidak hanya teknis tetapi juga perilaku masyarakat.

ASPEK sosial berupa penyadaran bersama memelihara lingkungan dan lain sebagainya serta penegakan hukum perlu dilakukan. Untuk itu, ujar Wali Kota Mataram, perangkat daerah terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, rutin melakukan normalisasi dan pengerukan sedimentasi di saluran atau irigasi.

Tetapi debit air tinggi di sungai rupanya tidak memberikan dampak signifikan. “Teman-teman lihat sendiri pengerukan sedimentasi rutin dilakukan Dinas PU,” katanya.

Orang nomor satu di Kota Mataram berharap Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS NT) memiliki otoritas terhadap pengelolaan sungai. BWS lanjutnya, juga harus mempertimbangkan terhadap aspek yang teknis berdasarkan kebencanaan yang dialami saat ini.

Menurutnya, intervensi tidak hanya di Sungai Jangkok, melainkan Sungai Ancar dan Sungai Unus juga perlu mendapatkan intervensi yang sama. “Harus ada intervensi yang sama di Sungai Unus dan Sungai Ancar,” harapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram I Gde Wiska, S.Pt., menyoroti pemicu terbesar banjir bandang yang terjadi di Kota Mataram adalah minimnya normalisasi sungai dan saluran.

Normalisasi sungai hampir tidak pernah tersentuh oleh organisasi perangkat daerah teknis maupun instansi lainnya. Padahal, tanggung jawab normalisasi sungai berada di BWS I. “Normalisasi sungai sangat minim sekali anggarannya. Jadi normalisasi hampir tidak tersentuh,” tegasnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Mataram, juga mempermasalahkan tata ruang di ibu kota provinsi NTB. Krisis tata ruang semestinya menjadi atensi. Salah satunya memperketat dan atau hati-hati menerbitkan izin pembangunan walaupun kawasan itu diperbolehkan, tetapi perlu memperhatikan ekosistem di sekitarnya. “Iya, seharusnya mengarah ke sana untuk lebih hati-hati menerbitkan izin,” jelasnya.

Kajian analisis dampak lingkungan (amdal) juga perlu dicermati. Pemkot Mataram juga tidak bisa berbuat apa-apa jika hasil kajian analisis dampak lingkungannya memperbbolehkan. Di satu sisi, Pemkot Mataram tidak bisa menutup diri terhadap investasi yang masuk.

Wiska mendorong pemberlakuan perwal tentang pengelolaan sampah. Dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan meminta penerapan sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Pemicu terbesar banjir akibat tumpukan sampah di sungai dan saluran. “Perwal ini tidak diterapkan dengan alasan belum adanya fasilitas yang memadai,” sebutnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram Lale Wediahning mengakui, ketidakcermatan penerbitan analisis dampak lingkungan akan berdampak besar terhadap lingkungan. Pasalnya, air yang semestinya mengairi sawah dan dimanfaatkan oleh lingkungan yang tidak ada bangunan harus dibuang ke pantai atau laut.

Apakah ada perubahan kebijakan terhadap revisi RTRW? Lale menegaskan, perubahan RTRW tentunya lahan yang masih tersisa akan diupayakan untuk dipertahankan. Jika berbicara RTH dan lahan sawah dilindungi tidak mungkin terealisasi apabila di lahan milik pemerintah tidak tersedia. Pembangunan infrastruktur di kota sangat pesat. “Kita hanya bisa mempertahankan yang semestinya dipertahankan hanya itu yang tersisa,” ujarnya. (cem)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO