spot_img
Jumat, Februari 20, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TIMUREksekutif Ajukan Perda Proyek Tahun Jamak   

Eksekutif Ajukan Perda Proyek Tahun Jamak   

Selong (Suara NTB) – Pemkab Lombok Timur (Lotim) secara resmi mengajukan usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Perda ini dimaksudkan untuk mengesahkan pelaksanaan proyek infrastruktur tahun jamak (multiyear) senilai Rp 290 miliar, guna mengatasi keterbatasan pembiayaan.

Usulan ini disampaikan  oleh Wakil Bupati (Wabup) Lotim, H. Muhamad Edwin Hadiwijaya dalam pandangannya di depan anggota DPRD Lotim pada Senin, 14 Juli 2025.

Proyek besar ini mencakup dua komponen utama. Pertama, Peningkatan kemantapan jalan dialokasikan dana sebesar Rp 250 miliar untuk rehabilitasi dan pembangunan baru ruas jalan di wilayah Lotim. Kedua pembangunan Gedung Serbaguna, tepatnya merombak gedung wanita saat ini dialokasikan dana sebesar Rp 40 miliar.

Wabup juga menegaskan, besaran akhir anggaran akan ditentukan melalui proses pembahasan bersama DPRD sebelum Perda tersebut ditetapkan

Proyek senilai Rp 290 miliar ini direncanakan berjalan selama tiga tahun anggaran, mulai 2026 hingga 2028. Proses pengadaan barang dan jasa baru bisa dimulai pada tahun 2026.

Pemkab Lotim menegaskan pentingnya Perda ini karena pelaksanaan proyek tahun jamak tidak bisa hanya berdasarkan keinginan eksekutif semata, melainkan memerlukan payung hukum yang disetujui legislatif. “Kalau sudah disetujui, maka pelaksanaan akan normal seperti pelaksanaan,” jelas Wabup.

Latar belakang utama pengajuan proyek ini adalah tertahannya hampir Rp 74 miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Lotim di tahun 2025, yang sebagian besar rencananya untuk jalan. Kondisi ini diperparah oleh minimnya pemeliharaan ruas jalan sejak masa pandemi Covid-19.

“Kondisi ruas jalan sejak Covid, pemeliharaan sangat minim. Rehab dan bangun baru dengan anggaran yang akan disediakan,” ujar Wabup, menjelaskan bahwa proyek ini diharapkan dapat secara signifikan meningkatkan kemantapan jalan di Lotim, baik melalui perbaikan maupun pembangunan baru.

Ketergantungan yang tinggi pada DAK selama ini juga disebutkan menyebabkan banyak pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang mangkrak. Sementara itu, kementerian dan lembaga pusat disebut telah banyak mengajukan penambahan anggaran.

Menghadapi tantangan pendanaan ini, Pemkab Lotim juga bersiap untuk melakukan lobi ke Jakarta. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kini sedang mempersiapkan dokumen pendukung untuk “menjemput bola” ke ibukota. Wabup tidak menampik bahwa peran jaringan politik akan sangat kuat dalam upaya ini.

Diajukannya usulan Perda ini, pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif Lotim segera dimulai untuk menentukan nasib proyek infrastruktur senilai Rp 290 miliar yang diharapkan dapat memacu pembangunan dan memperbaiki sarana-prasarana vital di Lotim.

Ketua DPRD Lotim, Muhammad Yusri mengatakan para wakil rakyat Lotim prinsipnya menyetujui langkah eksekutif tersebut sebagai salah satu program akselerasi pembangunan infrastruktur.

“Legislatif dan eksekutif sepakat untuk melakukan percepatan,” terangnya. Hal itu terkait juga banyaknya aspirasi masyakarat yang mengeluhkan kondisi jalan.

Pilihan tersebut katanya sangat relevan. Diperlukan memang pembahasan soal teknis supaya tak melanggar regulasi. Pengusaha yang bonafid yang sehat bisa mengerjakan proyek tersebut. Soal anggaran, diyakinkan tak jadi masalah. Kesepakatan dengan eksekutif itu nanti soal besaran DP yang kemudian akan dibayar secara bertahap.

Mengenai gedung wanita dilihat selama ini memang kurang layak sebagai tempat beraktivitas. Sehingga perlu juga dilakukan perbaikan agar menjadi tempat yang lebih baik dari kondisi saat ini. (rus)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO