ANGGOTA Komisi IV DPRD Kota Mataram, Muhibit Tobirin, SP., mengeluhkan kondisi sungai yang dipenuhi sedimen hingga beralih fungsi menjadi kebun oleh masyarakat sekitar. Penumpukan ini dinilai sebagai indikasi lemahnya perhatian terhadap potensi bencana banjir dan longsor.
Dalam rapat kerja bersama BPBD Kota Mataram seorang Muhibit menyampaikan kekhawatirannya terhadap minimnya aksi dari pihak terkait, khususnya BPBD. Ia menyoroti bahwa keberadaan sedimen di aliran sungai seperti di Jalan Sultan Kaharudin hingga Tanjung Karang telah lama dibiarkan, bahkan hingga masyarakat memanfaatkannya sebagai lahan pertanian.
“Sedimennya sampai dibuat kebun, Pak. Itu bukan hal yang sepele. Harusnya jadi perhatian serius karena ini bisa jadi sumber bencana,” ujarnya. Ia juga mengkritisi anggapan bahwa kegiatan mitigasi bencana yang dilakukan selama ini seringkali dianggap remeh, padahal ancaman bencana semakin nyata. “Dulu kegiatan BPBD ini diremehkan, sekarang baru terasa dampaknya. Kami hanya ingin supaya semua pihak paham bahwa bencana bisa terjadi kapan saja,” tambahnya.
Menurut politisi PAN ini, masyarakat dan seluruh elemen pemerintahan perlu memiliki kesadaran kolektif dalam mencegah bencana. Edukasi dan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah provinsi, kota dan lembaga teknis seperti BPBD, dinilai sangat penting agar kejadian serupa tidak terus terulang.
Selain itu, ia menyoroti kondisi saluran air yang rusak atau tidak berfungsi dengan baik di sejumlah titik. “Saluran air dari Jalan Sultan Kaharudin sampai Tanjung Karang itu sudah banyak yang putus. Kalau dibiarkan terus, ini akan memperparah dampak musim hujan nanti,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap mendukung upaya pemerintah dalam penanggulangan bencana, sembari meminta perhatian lebih serius dari para pemangku kepentingan. “Kita tidak tahu siapa yang akan kena bencana. Jadi lebih baik kita cegah dari sekarang. Ini PR kita bersama,” tutupnya.
Anggota dewan dari dapil Sekarbela ini berharap agar program normalisasi sungai, pembersihan saluran air, dan pengelolaan sedimen segera dilakukan secara berkelanjutan dan terkoordinasi. Pemerintah juga didorong untuk melibatkan warga dalam pemantauan dan pelaporan potensi bencana di lingkungan masing-masing. (fit)



