spot_img
Jumat, Februari 20, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWATerdeteksi, Investor Asing di Jelenga Membangun Tanpa Izin

Terdeteksi, Investor Asing di Jelenga Membangun Tanpa Izin

Taliwang (Suara NTB) – Kegiatan pembangunan oleh investor asing (Penanaman Modal Asing/PMA) di sekitar pantai Jelenga, Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat terdeteksi ada yang tanpa mengantongi izin.

Temuan ketidaktaatan PMA itu telah diketahui oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KSB. Dan berdasarkan penelusurannya informasi tersebut benar adanya. “Menindaklanjuti informasi masyarakat kami sudah turun lapangan. Dan benar ada investor yang sedang membangun tapi belum ada izinnya,” ungkap Kepala DPMPTSP KSB, Kamaluddin.

Izin membangun yang dimaksud adalah Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG). Kamaluddin mengatakan, PBG menjadi syarat mutlak yang harus dimikiki sebelum melaksanakan pembangunan. Namun faktanya sejumlah investor di pantai Jelenga tidak mengindahkan hal tersebut. Mereka justru tetap membangun kebutuhan fisik investasinya dengan dalih telah memiliki izin berinvestasi yang diterbitkan oleh BKPM Pusat. “Kalau PMA kan izinnya di pusat sehingga kami kadang sulit mengontrol terhadap aktivitas lapangannya,” katanya.

Terhadap PMA yang melanggar izin PBG itu? Kamaluddin mengaku, pihaknya tidak dapat mengambil tindakan tegas. Namun demikian temuan lapangannya itu telah dikoordinasikan dengan dinas teknis, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Para PMA itu kemudian akan diarahkan untuk segera melakukan pengurusan PBG atas setiap bangunan yang terlanjur telah dibuat di lokasi investasinya. “Kita juga lakukan pembinaan terhadap mereka. Kami sampaikan bahwa ada aturan lain yang harus mereka ikuti di daerah tidak cukup izin investasinya yang ada di pusat,” tandasnya.

Pada bagian lain Kamaluddin mengungkap kesulitan pihaknya berkomunikasi dengan para PMA. Ia menyebut, jika terjadi persoalan di lapangan pihaknya kadang tidak dapat secara cepat berkoordinasi dengan investor secara langsung. Sebab alamat investor itu tidak jelas keberadaannya.

“Biasanya kita cari nomor kontaknya di data OSS. Tapi begitu kita telepon ternyata itu hanya pengurusnya atau bahkan orang yang sekedar membantu. Bukan investornya langsung. Kalau sudah begitu komunikasi kami mandek,” sebut Kamaluddin seraya menyampaikan agar setiap investor dapat memberikan data detailnya kepada otoritas pemerintah setempat. “Waktu daftar di OSS harusnya data investornya diisi yang sebenar-benarnya untuk kemudahan pengawasan,” imbuhnya.

Target Investasi

Sebelumnya, DPMPTSP Sumbawa, mengaku pesimis untuk mengejar target investasi di tahun 2025 yang ditetapkan di angka Rp 2 triliun mengingat belum ada investor baru yang melakukan investasi di Sumbawa.

“Sejauh ini belum ada investasi yang mampu mendongkrak angka tersebut, sehingga dianggap akan sangat berat untuk mengejar target karena hanya berkutat pada investasi yang sudah berjalan saja,” kata Kadis PMPTSP, Riki Trisnadi kepada Suara NTB, Selasa (2/7).

Target tersebut diakuinya cukup berat untuk dicapai apalagi rata-rata perusahaan yang mengurus NIB skala besar sangat minim. Bahkan jika melihat data rill investasi di Sumbawa sejak tahun 2018 hingga tahun 2025 mencapai Rp 8 triliun potensinya yang sudah terealisasi baru Rp 7,6 triliun yang datang melapor.

“Sebenarnya angka rill investasi kita sesuai potensi hanya tersisa tinggal Rp200-Rp3000 miliar saja sehingga angka Rp2 triliun sangat sulit bisa tercapai,” jelasnya.

Dirinya mengakui, target sebesar itu dianggap tidak relevan dengan kondisi investasi di Sumbawa saat ini meski dua tahun terakhir selalu mencapai target. Sebab perusahaan besar yang melakukan penanaman modal dengan nilai diatas ratusan miliar tidak ada.

“Kami berharap ada investasi baru di Sumbawa sehingga mampu mendongkrak capaian target tersebut meskipun sampai dengan saat ini belum ada investasi itu,” ucapnya.

Seraya menyebutkan, sementara untuk sektor pengurusan izin didominasi perusahaan dengan modal usaha kecil hingga menengah. Pihaknya juga akan tetap turun lapangan untuk memastikan kondisi terkini dan membuka klinik LKPM untuk memberikan sosialiasi bagi seluruh perusahaaan.

“Kami akan tetap berupaya maksimal supaya target yang ditetapkan pemerintah tercapai dan meningkat termasuk mendorong perusahaan untuk segera melaporkan LKPM,” pungkasnya. (bug/ils)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO