Selasa, Maret 10, 2026

BerandaNTBLOMBOK BARATTerancam Sanksi, Penggodokan RPJMD 2025-2029 Lobar Dikebut

Terancam Sanksi, Penggodokan RPJMD 2025-2029 Lobar Dikebut

Giri Menang (Suara NTB) – Penggodokan Rancangan Perda (Raperda) tentang RPJMD Kabupaten Lombok Barat (Lobar) tahun 2025-2029 dikebut. Raperda ini harus tuntas paling lambat tanggal 18 Agustus 2025 (bulan depan), sebab jika tidak tuntas Bupati, Wabup dan DPRD terancam sanksi dari pemerintah pusat. Di mana gajinya tidak dibayarkan selama tiga bulan.

Hal ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, penyusunan RPJMD wajib diselesaikan dalam waktu 6 bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih. “Paling telat enam bulan setelah dilantik Bupati dan Wabup terpilih, kemarin sudah publik hearing Raperda RPJMD,”kata Plt Kepala Bappeda Lobar H. Akhmad Saikhu, Selasa, 15 Juli 2025.

Sebelumnya sudah dilakukan pembahasan dengan Pansus Raperda RPJMD, setelah itu baru public hearing mengundang semua OPD, camat, BUMD dengan peserta 80 orang lebih. Pembahasan Raperda RPJMD ini sudah panjang dilakukan bersama Pansus, dimana masukannya banyak. Hal itu pun telah disesuaikan. Proses pembahasan agak panjang karena bersamaan dengan provinsi yang perlu diselaraskan.

“Setelah Publik Hearing tinggal di dewan, dewan ada agenda Bimtek, balik dari itu ada pembahasan KUA PPAS yang sudah disepakati,” kata dia.

Untuk RAPBD Perubahan ini ditarget ditetapkan pada tanggal 31Juli. Begitupula Raperda RPJMD bulan ini juga ditarget ditetapkan. Karena setelah ini rancangan akhir Perda RPJMD ini disampaikan ke provinsi untuk dikonsultasikan. Setelah konsultasi dan evaluasi provinsi, keluar nomor dari provinsi. “Itu yang kita serahkan ke pusat, insyaallah tidak lewat waktu (18 Agustus),”kata dia.

Rancangan RPJMD ini juga lanjut dia telah selesai proses dari Kemenkumham. “Kalau ada yang perlu disempurnakan masih bisa diperbaiki, seperti saat konsultasi di provinsi kalau ada hal-hal perlu disempurnakan,”imbuhnya.

Ia menambahkan, RPJMD ini menjadi acuan bagi Pemkab dalam hal ini OPD dalam menyusun program. Penyusunan APBD tahun 2026 pun mengacu pada RPJMD ini. “Sudah kita selaraskan,”sambungnya. (her)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO