spot_img
Jumat, Februari 27, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEBanyak Aset Pemprov NTB yang Menganggur

Banyak Aset Pemprov NTB yang Menganggur

SEJUMLAH aset milik Pemprov NTB belum dikelola secara optimal. Akibatnya, banyak aset daerah NTB yang nganggur sehingga tidak memberikan pendapatan kepada daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dr.H.Nursalim mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan aset baru mencapai Rp 900 juta, jauh di bawah target yang dipatok sebesar Rp 2,1 miliar.

Menurutnya, rendahnya realisasi PAD disebabkan oleh sejumlah kendala, terutama terkait dengan proses administrasi dan evaluasi aset. Yang mana, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2024, setiap kerja sama aset harus melalui proses appraisal atau penilaian dari tim Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) ataupun tim independen.

“Aset ini tidak semudah yang dibayangkan. Sebelum bisa disewa atau dikerjasamakan, setiap aset harus melalui proses appraisal yang melibatkan tim penilai independen atau KJPP,” ujarnya, Rabu, 16 Juli 2025.

Proses appraisal, lanjut Nursalim memerlukan waktu yang tidak sedikit dan biaya yang cukup besar. BPKAD sendiri menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, dengan hanya satu orang penilai yang tersedia untuk menilai hampir 50 objek aset yang perlu dimanfaatkan.

Hal tersebut menjadi tantangan mengingat proses appraisal memerlukan ketelitian dan keakuratan agar tidak terjadi kesalahan.

“Cuma kan harus dinilai dulu, kita juga tidak ingin salah dalam mengambil langkah-langkah. Terhadap kekurangan SDM, Pak Gubernur sudah memberikan perintah kepada BPKAD untuk berkoordinasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri untuk bisa menyelesaikan Diklat,” jelasnya.

Terkait hal ini, Gubernur telah memberikan arahan kepada BPKAD untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna melaksanakan pelatihan khusus.

Pelatihan dijadwalkan dimulai pada akhir Agustus dengan narasumber harus dari dua lembaga, yaitu Kemenkeu dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersertifikat.

Adapun saat ini, Nursalim mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan terhadap seluruh aset daerah dengan mempersiapkan sensus aset daerah sebagai langkah untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan aset.

Kendati target untuk memulai sensus sudah direncanakan pada bulan Juli, proses ini masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait dengan finalisasi objek aset yang akan disensus.

“Sudah kita lakukan pemetaan dan insyaAllah sensus akan segera dimulai. Namun, kami harus pastikan dulu bahwa objek-objek yang akan disensus telah ditetapkan dengan jelas,” katanya.

Sensus ini bertujuan untuk mengetahui lebih rinci apakah aset yang ada produktif atau tidak. BPKAD, lanjut Nursalim telah melakukan pemetaan awal. Namun masalah muncul pada sejumlah objek, terutama yang diserahkan oleh eks Kanwil yang masih belum memiliki dokumen kepemilikan yang valid.

“Kita belum menemukan alas kepemilikan yang valid, yang akurat. Dalam artian orisinilnya belum kita dapat, ini perlu kita benahi supaya keamanan administrasi sudah benar,” lanjutnya.

Menurutnya, penyelesaian masalah administrasi sangat penting, karena setelah sensus selesai, seluruh data aset akan dimasukkan ke dalam sistem database yang lebih terstruktur.

Hal ini juga bertujuan agar masyarakat dapat memantau status aset daerah, termasuk mana saja yang dikelola, disewa, atau dimanfaatkan.

“Setelah sensus baru nanti by sistem kita masukan ke sistem database nanti masyarakat bisa melihat mana yang dikelola, disewa, dan lainnya,” pungkasnya. (era)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO