spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaPOLHUKAMYUSTISIKerugian Negara di Kasus Sewa Alat Berat Capai Rp3,2 Miliar

Kerugian Negara di Kasus Sewa Alat Berat Capai Rp3,2 Miliar

Mataram (Suara NTB) – Polresta Mataram mengungkap kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyewaan alat berat milik Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Lombok, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB, mencapai Rp3,2 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menyampaikan bahwa angka kerugian tersebut berasal dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB. “Hari ini pihak BPKP telah melakukan ekspose kerugian negara terkait kasus sewa alat berat,” ujar Regi, Rabu, 16 Juli 2025.

Regi menjelaskan, kerugian Rp3,2 miliar tersebut terdiri dari retribusi sewa alat berat yang seharusnya diterima sebesar Rp2,9 miliar dan kerugian akibat hilangnya dua unit dump truck senilai Rp244,6 juta.

“Alat berat yang hilang berupa dua buah dump truck,” tambahnya.

Lebih lanjut, Regi menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak hanya berfokus pada aspek pidana, tetapi juga menitikberatkan pada upaya pengembalian kerugian negara. “Penelusuran aset akan didalami saat pemeriksaan tersangka nantinya. Seluruh aset milik tersangka, baik yang bergerak maupun tidak bergerak, akan didata untuk mendukung proses pengembalian kerugian tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, penyidik saat ini tengah menunggu surat resmi hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP. “Jika hasilnya telah kami terima, langsung akan kami lakukan penetapan tersangka,” kata Regi.

Dalam proses penyidikan, sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk pihak Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi (BPJP) Wilayah Lombok, Dinas PUPR NTB, serta tersangka Efendy beserta istrinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun 2021, BPJP Wilayah Pulau Lombok menyewakan empat unit alat berat kepada Efendy, terdiri dari satu ekskavator, dua dump truck, dan satu mesin molen. Namun, hasil penyewaan tersebut tidak masuk ke kas daerah.

Selain itu, penyidik menemukan satu unit ekskavator dalam kondisi rusak berat di Desa Pengadangan, Lombok Timur. Sementara itu, dua dump truck masih belum ditemukan dan belum dikembalikan hingga saat ini. (mit)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO