spot_img
Jumat, Februari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAPekerja Rentan di Sumbawa Diusulkan Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Pekerja Rentan di Sumbawa Diusulkan Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbawa, mencatat sebanyak 20.000 pekerja rentan diusulkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan kepada mereka.

“Jadi, data 20.000 itu kita ambil dari data P3KE dan mereka terdata sebagai masyarakat dengan kategori kemiskinan ekstrem,” kata Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HI- Jamsos), Suparno, kepada Suara NTB, Rabu, 16 Juli 2025.

Ia melanjutkan, terhadap data tersebut pihaknya tetap akan melakukan verifikasi lebih lanjut. Bahkan di tahap verifikasi, pihaknya juga akan melibatkan desa dan kelurahan untuk memastikan kondisi rill di lapangan supaya program tersebut tepat sasaran.

“Dari data P3KE ini tetap akan kita verifikasi lebih lanjut desa/kelurahan dan kecamatan baru akan kita usulkan sebagai penerima program BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga berencana untuk melakukan pendataan terhadap pedagang yang berjualan di pasar yang ada di Sumbawa, tukang ojek dan buruh panggul. Di pasar nantinya mereka akan didata yang dilakukan melalui asosiasi atau perkumpulan mereka di pasar.

“Data-data ini tetap akan kita kembalikan ke desa untuk melakukan verifikasi lebih lanjut apakah mereka masuk dalam data P3KE atau tidak termasuk kondisi rumah mereka,” jelasnya.

Pemerintah pun memiliki target sebesar 56.000 pekerja rentan sebagai penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan pemerintah untuk mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang ditetapkan pemerintah.

“Kita targetkan minimal dalam satu tahun ada sekitar 10.000 orang yang kita lakukan verifikasi sebelum kita usulkan sebagai penerima program UCJ sehingga target yang ditetapkan pemerintah bisa tercapai,” tukasnya. (ils)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO