Mataram (Suara NTB) – Wali Kota Mataram Dr. H. Mohan Roliskana mengeluarkan kebijakan penataan kawasan sungai. Penataan diprioritaskan di Sungai Ancar karena berada di kawasan tengah kota dan pemukiman warga. “Saya sudah mengeluarkan kebijakan untuk penataan kawasan sungai,” terangnya dikonfirmasi pada, Rabu, 16 Juli 2025.
Wali Kota menyadari bahwa kawasan sungai menjadi ranah atau kewenangan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I. Akan tetapi, pihaknya harus mengambil peran untuk menangani pohon-pohon besar di pinggir sungai, beronjong, dan lain sebagainya.
Orang nomor satu di Kota Mataram menilai salah satu faktor banjir disebabkan pohon besar yang hanyut dan menghalangi aliran air dan sampah. “Ini yang menjadi salah satu faktornya,” pungkasnya.
Sungai di Kota Mataram semestinya kata dia, memiliki jalan inspeksi tetapi membutuhkan biaya besar untuk mengerjakan. Wali Kota menginginkan sesuatu yang dikerjakan sesuai dengan kapasitas atau kemampuan fisikal daerah. “Di daerah aliran sungai semestinya ada jalan inspeksi. Kalau itu BWS saja yang mengerjakan karena biayanya besar,” ujarnya.
Apakah ada koordinasi dengan kabupaten lain untuk menyelesaikan di kawasan hulu? Wali Kota mengatakan, koordinasi dan komunikasi pasti tetap dilakukan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut. Bencana alam yang terjadi tidak dikatakan akibat kiriman air dari hulu, melainkan ada faktor lain semestinya dipersiapkan.
Menurutnya, banjir yang terjadi menjadi pembelajaran bersama untuk meningkatkan kewaspadaan serta mitigasi yang baik.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram Lale Wediahning mengatakan, pihaknya telah menginventarisir kerusakan infrastruktur seperti jalan, jembatan, tanggul, beronjong, dan lain sebagainya. Proses assesment ini belum termasuk kerusakan di beberapa permukiman warga. Sebab, tembok rumah warga yang berdekatan dengan drainase jebol.
Penghitungan ini bukan hanya fokus pada saluran di sungai tetapi saluran drainase menghubungkan kawasan satu dengan lain. Contohnya, di Lingkungan Kekalik Kijang dengan Perumahan Bumi Selaparang Asri. Di lokasi itu, terdapat tanggul jebol dan tembok pembatas rusak. “Di BTN Sweta dan Lingkungan Kebon Duren juga kita masih menghitung,” ujarnya.
Lale mengatakan, kebutuhan anggaran perbaikan infrastruktur masih dihitung secara keseluruhan, tetapi diharapkan perbaikan infrastruktur skala kecil juga dibantu melalui pokok-pokok pikiran anggota dewan. Sebab, Balai Besar Wilayah Sungai NT I telah membantu perbaikan beronjong di Lingkungan Karang Kemong, Kelurahan Cakranegara Barat.
Sementara, kebutuhan anggaran perbaikan jembatan telah dihitung. Ia mengakui, butuh dana perbaikan jembatan cukup besar sehingga proses pembangunan melalui tender. “Walaupun bencana harus tetap mekanisme tender tidak bisa melalui swakelola,” ujarnya. (cem)


