Praya (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) telah menetapkan lahan milik pemerintah daerah seluas 10 hektar yang ada di Desa Taman Indah Kecamatan Pringgarata sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR). Menyusul penetapan tersebut belasan kepala kepala keluarga yang mendiami lahan tersebut pun meminta kejelasan kompensasi dari Pemkab Loteng. Jika kemudan mereka harus tergusur dari lahan yang sudah ditempati secara turun temurun tersebut.
Warga mengaku tetap mendukung rencana pembangunan sekolah rakyat dilahan yang ditempatinya. Terlebih tujuannya pembangunannya sangat mulia untuk tempat bersekolah para anak yatim. Tapi kejelasan nasip warga yang menempati lahan tersebut juga harus diperhatikan oleh pemerintah.
Karena selain menjadi tempat tinggal, di lahan tersebut jugalah warga mengantungkan hidupnya. Dengan cara bertani dan bercocok tanam. “Tentu sebagai warga, kami sangat berharap ada solusi terbaik bagi warga yang lahannya akan digunakan sebagai lokasi pembangunan sekolah rakyat,” ujar Herman, salah satu warga kepada Suara NTB.
Ia mengungkapkan, di dalam area lahan yang berbatasan dengan Desa Beber tersebut ada belasan kepala keluarga yang tinggal. Waluapun sebagian diantaranya banyak yang memutuskan untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesioa (TKI) di luar negeri. Mengingat tuntutan ekonomi yang semakin berat.
“Dulu awalnya ada sekitar sembilan kepala keluarga yang tinggal. Sekarang lebih banyak lagi,” terangnya seraya menambahkan, kalau warga sudah mendiami lahan tersebut secara turun temurun sejak tahun 1940-an sampai sekarang.
Terkait permintaan warga tersebut Sekda Loteng H. Lalu Firman Wijaya, S.T.M.T., yang dikonfirmasi terpisah, Jumat, 18 Juli 2025, menegaskan pemerintah daerah sudah memikirkan skema kompensasi yang nanti akan diberikan kepada warga yang menempati lahan tempat lokasi rencana pembangunan sekolah rakyat tersebut. Hanya saja, tegasnya karena status lahan tersebut merupakan lahan pemerintah maka skema kompensasinya tentu berbeda jika lahan itu merupakan lahan milik warga.
“Satu harus dipahami dulu, itu adalah lahan milik pemerintah. Sehingga masyarakat harus memahami posisinya. Kemudian soal kompensasi, talih asih atau apapun namanya, In Syaa Allah pemda akan menyiapkan,” terangnya.
Kompensasi tersebut ditargetkan bisa diberikan sebelum proses pembangunan sekolah rakyat dilaksanakan yang direncanakan dimulai pada bulan Agustus mendatang. “Untuk pembangunannya sedang kita selesaikan. Harapannya sih paling lambat di bulan Agustus mendatang sudah positif terkait pembangunannya,” ujar Firman.
Disinggung terkait status lahan tersebut yang masuk sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan, Firman menegaskan bukan jadi hambatan. Walaupun memang pemerintah provinsi awalnya tidak merekomendasikan lahan tersebut. Tetapi setelah disiapkan lahan pengganti, akhirnya pihak provinsi menyetujui. “Soal lahan lokasi pembangunan sekolah rakyat sudah tidak ada masalah,” tegas mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng ini. (kir)


