Mataram (Suara NTB) — Fenomena pernikahan dini dan rendahnya akses pendidikan bagi anak-anak menjadi sorotan dalam rapat gabungan komisi-komisi dewan di DPRD Kota Mataram. Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram, Hj. Baiq Zuhar Parhi, SH., MH., menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi sosial yang memprihatinkan di beberapa wilayah di Mataram.
Dia menyampaikan bahwa masih banyak anak-anak di Kota Mataram yang gagal melanjutkan pendidikan ke sekolah yang diinginkan akibat keterbatasan biaya. “Banyak anak-anak kita yang ingin sekolah di tempat yang mereka cita-citakan, tetapi kenyataannya mereka tidak bisa melanjutkan karena biaya dan keterbatasan akses,” ungkapnya.
Kondisi ini diperparah dengan masih tingginya angka pernikahan dini. Berdasarkan pengamatan di lapangan, ia menjelaskan bahwa di beberapa lingkungan, masih banyak anak-anak yang bahkan belum menyelesaikan pendidikan dasar, namun sudah menjadi ibu.
“Saya turun langsung ke kampung-kampung, saya melihat sendiri anak-anak yang seharusnya masih duduk di bangku SD atau SMP kelas 1, tapi sudah menggendong bayi. Ketika ditanya, mereka menjawab tidak bisa sekolah karena tidak ada biaya,” ungkap politisi PKS ini.
Zuhar Parhi menekankan bahwa cinta bukanlah faktor utama dalam fenomena ini. Sebaliknya, kondisi ekonomi, pengaruh lingkungan, dan rendahnya pemahaman terhadap pendidikan menjadi alasan utama anak-anak tersebut memilih menikah di usia muda.
Kondisi ini pun dinilai bertolak belakang dengan status Kota Mataram sebagai ibu kota provinsi. “Mataram adalah ibu kota provinsi, tetapi kalau pernikahan dininya tinggi, kita semua tentu merasa prihatin,” tambahnya.
Selain pernikahan dini, masalah stunting juga menjadi perhatian utama. Ia mempertanyakan langkah konkret Dinas Kesehatan dalam mengoptimalkan peran Posyandu untuk menurunkan angka stunting di masyarakat.
“Masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya hidup sehat, terutama ibu hamil. Mereka belum memahami pentingnya konsumsi makanan bergizi yang tidak harus mahal. Ikan kecil seperti ikan peri pun sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan gizi,” terangnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan edukasi hukum dan kesehatan masyarakat secara luas. “Pemahaman masyarakat terhadap hukum dan pentingnya kesehatan masih rendah. Ini pekerjaan rumah besar bagi kita semua,” pungkasnya. (fit)


