Senin, Maret 16, 2026

BerandaNTBKOTA MATARAMDewan Minta Evaluasi Perda Kos-Kosan dan Parkir

Dewan Minta Evaluasi Perda Kos-Kosan dan Parkir

Mataram (Suara NTB) — Kalangan DPRD Kota Mataram menyoroti sejumlah persoalan yang dinilai berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama dari sektor kos-kosan, pedagang kaki lima (PKL), dan retribusi parkir. Hal ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, Muhammad Al Hariri, S.Pd.I., dalam rapat gabungan komisi-komisi dewan  baru-baru ini.

Dia menyatakan bahwa Peraturan Daerah (Perda) terkait kos-kosan sebenarnya sudah pernah dibentuk. Namun, implementasi dan keberlanjutannya hingga saat ini masih belum jelas. Padahal, sektor kos-kosan di Kota Mataram, khususnya di wilayah Sandubaya yang dekat dengan Rumah Sakit Umum Provinsi NTB, berkembang sangat pesat.

“Perda kos-kosan setahu saya sudah pernah dibentuk. Tapi bagaimana kelanjutannya? Sampai sekarang belum ada kejelasan terkait penarikan pajak dari sektor tersebut,” ungkap Hariri.

Selain kos-kosan, politisi PPP ini juga mempertanyakan apakah sudah ada regulasi atau perda yang mengatur penarikan pajak dari pedagang kaki lima. Menurutnya, ini perlu dikaji lebih lanjut, termasuk apakah sudah ada payung hukum yang melandasi rencana tersebut.

Lebih lanjut, Hariri menyoroti potensi PAD dari sektor perparkiran yang selama ini masih bocor. Salah satu contohnya adalah kawasan Taman Kota atau Hutan Kota di Pagutan Timur, yang setiap akhir pekan dipadati ribuan kendaraan. Sayangnya, pengelolaan parkir di lokasi tersebut belum tertib dan belum dilengkapi sistem karcis resmi.

“Hari Ahad, kendaraan yang parkir bisa mencapai ribuan, tapi tidak ada sistem karcis. Ini harus jadi perhatian Dinas Perhubungan,” ujarnya. Situasi serupa juga ditemukan di kawasan wisata Pantai Bom, Kecamatan Ampenan. Kendaraan keluar masuk tanpa ada pungutan retribusi yang jelas, yang dikhawatirkan menjadi celah kebocoran PAD.

Hariri meminta dinas terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk segera melakukan penertiban dan penguatan regulasi. Selain mengatasi kebocoran, langkah ini juga dinilai penting untuk meningkatkan PAD secara berkelanjutan. “Kita harus mempertegas pengaturan di lapangan. Jangan sampai potensi PAD justru hilang karena lemahnya pengawasan dan regulasi,” tegasnya.

Anggota dewan dari daerah pemilihan Sandubaya ini berharap Pemkot Mataram segera menindaklanjuti masukan ini dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perda-perda yang sudah ada dan memperkuat sistem pengawasan serta penarikan retribusi daerah. (fit)

IKLAN Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM

IKLAN

RELATED ARTICLES
IKLAN
Ucapan Selamat Pelantikan Rektor Baru UNRAM




VIDEO