spot_img
Sabtu, Februari 21, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMPemkot Dorong Kesadaran Rokok Legal Demi Dukung Jaminan Kesehatan Warga

Pemkot Dorong Kesadaran Rokok Legal Demi Dukung Jaminan Kesehatan Warga

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memilih rokok legal dalam konsumsi tembakau. Langkah ini dinilai strategis dalam upaya menjaga keberlanjutan pendanaan sektor kesehatan melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kepala Diskominfo Kota Mataram, I Nyoman Suwandiasa, menegaskan bahwa masyarakat tetap diberikan ruang untuk memilih, namun dengan kesadaran hukum dan kontribusi terhadap negara. Salah satunya dengan memastikan rokok yang dikonsumsi berasal dari jalur legal dan bercukai resmi.

“Cukup dengan satu syarat saja. Kalau memang merokok, pastikan rokoknya legal. Karena dari situlah negara memperoleh dana untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu, 20 Juli 2025.

Ia menjelaskan, keberadaan cukai pada kemasan rokok bukan semata bentuk pajak, melainkan upaya negara dalam menanggulangi dampak negatif produk tembakau. Dana cukai tersebut kemudian disalurkan kembali ke masyarakat dalam bentuk jaminan dan pelayanan kesehatan.

“Hingga sebenarnya kalau merokok dengan rokok legal, ini sedikit tidaknya ada jaminan kesehatan yang akan diterima masyarakat, mengingat bea cukai rokok legal akan disalurkan dalam bentuk DBHCHT yang 80 persennya fokus ke sektor kesehatan,” paparnya.

Menurut data yang dihimpun, total alokasi DBHCHT untuk Kota Mataram pada tahun 2025 sejauh ini mencapai Rp79 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp38 miliar difokuskan pada sektor kesehatan, baik untuk peningkatan kualitas maupun kuantitas layanan.

Dana tersebut, kata Suwandiasa, digunakan untuk memperkuat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pengadaan fasilitas kesehatan, peningkatan sarana dan prasarana, serta mendukung berbagai program kesehatan lainnya.

“Negara hadir. Di satu sisi, produk tembakau masih diizinkan beredar secara legal. Tapi masyarakat juga harus sadar, ada kontribusi yang dituntut dari mereka kepada negara, yaitu dengan memilih rokok legal dan bukan ilegal,” tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menegaskan komitmen Pemkot Mataram untuk menggencarkan gerakan pemberantasan rokok ilegal. Selain merugikan negara, rokok ilegal juga dinilai membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terkontrol dari sisi produksi dan kandungan.

“Jadi istilahnya, kalau memang tidak bisa berhenti merokok, paling tidak bantu negara lewat pilihan rokok yang legal. Kita lawan sama-sama peredaran rokok ilegal,” pungkasnya. (hir)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO