spot_img
Sabtu, Januari 31, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEAudit Kasus Lombok-Sumbawa Motocross Tuntas, Inspektorat Temukan Indikasi Kerugian Negara

Audit Kasus Lombok-Sumbawa Motocross Tuntas, Inspektorat Temukan Indikasi Kerugian Negara

Mataram (Suara NTB) – Audit kasus dugaan penyimpangan pada kegiatan Motocross Lombok – Sumbawa tahun 2023 yang dilakukan Inspektorat NTB sudah tuntas. Dari hasil audit proyek senilai Rp24 miliar, Inspektorat menemukan adanya indikasi kerugian negara.

Demikian diungkapkan, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat NTB, Ir. Lalu Hamdi pada Senin, 21 Juli 2025. Dia mengatakan, pihaknya telah menyelesaiakan segala proses audit. Sudah dibentuk Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) yang kemudian diserahkan kepada Dinas Pariwisata NTB untuk disanggah.”Sedang dipelajari oleh yang bersangkutan, di Dinas Pariwisata,” ujarnya.

Saat disinggung perihal jumlah kerugian negara akibat adanya dugaan penyelewengan anggaran event motor ini, Hamdi menolak membeberkan. Pasalnya, menurutnya hasil audit masih bisa berubah sesuai dengan sanggahan Dinas Pariwisata. “Itu bisa berubah, kita tidak mau sebut angka dulu,” katanya.

Setelah Dinas Pariwisata melakukan sanggahan, selanjutnya pihak Inspektorat akan membuat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang akan dikirim ke Kementerian Pariwisata. Dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran negara ini, Inspektorat telah memeriksa beberapa saksi, termasuk 15 event organizer (EO). Dari hasil audit selama hampir satu tahun, Inspektorat menemukan beberapa temuan, terutama pada masalah harga dan volume pelaksanaan event motor ini.

Diketahui, dugaan kasus korupsi event Lombok-Sumbawa Motocross tahun 2023 diantensi Kejaksaan Tinggi NTB pada pertengahan tahun lalu. Pada saat itu, jaksa telah memanggil beberapa pihak termasuk Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) NTB yang waktu itu dijabat Jamaludin Malady yang merupakan penyelenggara event motorcross yang dilaksanakan di Mataram dan Sumbawa. (era)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO