spot_img
Jumat, Februari 27, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEBeredar Petisi Tolak Seaplane dan Glamping di Rinjani, Bentuk Penolakan Masyarakat

Beredar Petisi Tolak Seaplane dan Glamping di Rinjani, Bentuk Penolakan Masyarakat

Mataram (Suara NTB) – Sebuah petisi bertagar “Tolak Seaplane dan Glamour Camping di Rinjani” beredar di media sosial beberapa hari ini. Petisi tersebut sebagai bentuk penolakan beberapa elemen masyarakat atas proyek Seaplane (pesawat amfibi) dan Glamour Camping (Glamping) di Rinjani.

Koordinator Umum Aliansi Rinjani Memanggil, Wahyu Habibullah mengatakan, petisi tersebut menjadi salah satu bukti yang memperkuat adanya penolakan publik terhadap proyek Seaplane dan Glamping di Rinjani yang dimotori oleh PT Solusi Pariwisata Inovatif (SPI).

“Jadi sebenarnya, petisi itu tujuannya untuk menjadi salah satu bukti untuk memperkuat adanya penolakan publik. Karena jika UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) diproses kemudian sampai menjadi Amdal itu ada dokumen uji publik yang menjadi salah satu persyaratannya. Itu yang ingin kita kumpulkan,” katanya kepada Suara NTB, Selasa (22/7/2025).

Wahyu menjelaskan, petisi tersebut muncul setelah adanya klaim PT SPI bahwa mereka telah melakukan uji publik serta proyek tersebut telah mempertimbangkan aspek ekologi, sosial-budaya, dan aspek lainnya.

“Padahal sudah jelas bahwa dari elemen masyarakat yang ada di Pulau Lombok, NTB, bahkan Indonesia itu menolak. Dan itu yang memantik petisi ini kita buat supaya ada bukti valid bahwa memang publik ini menolak,” terangnya.

Wahyu juga menambahkan, selain petisi, pihaknya berencana melayangkan surat penolakan langsung kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kehutanan sebagai bentuk keseriusannya menolak proyek yang dikhawatirkan memberikan dampak buruk terhadap Rinjani dan masyarakat Sasak secara keseluruan.

“Langsung ke Kementerian Kehutanan nanti pada final. Katakan jika kampanye-kampanye kami bangun yang sekarang ini masih belum menemukan titik terang. Ini akan menjadi penguat dari dokumen-dokumen yang akan kami kirim ke kementerian Kehutanan,” tuturnya.

Sebagai informasi, dalam petisi tolak seaplane dan gampling tersebut dijelaskan bahwa sebuah perusahaan (PT SPI) tengah memproses izin untuk membangun 15-20 unit glamping dengan transportasi seaplane. Seaplane tersebut nantinya akan mendarat langsung di Danau Segara Anak, jantung dan zona inti Gunung Rinjani.

Petisi tolak seaplane dan glamping di Rinjani yang ditulis oleh AS Rosyid tersebut turut mengajak masyarakat Indonesia dan dunia internasional untuk menolak rencana perusahaan itu dengan cara menandatangani petisi penolakan.

“Kita bisa membuat daftar dampak buruk rencana seaplane dan gampling di Rinjani, baik ekologis dan sosiologis. Namun, yang paling genting saat ini justru adalah Rinjani menjadi target kesekian dari korporasi dan pemerintah yang ingin mengangkangi hukum demi tembusnya ambisi kapital,” ujar AS Rosyid atau yang akrab disapa Ical dikutip dari keterangan petisi tersebut.

“Bila kita membiarkan Rinjani dikangkangi, pengangkangan yang sama (berikut dampak-dampaknya) akan merembet ke bagian lain di gunung ini. Bahkan merembet hingga ke gunung-gunung lain. Mereka hanya butuh seaplane dan glamping Rinjani berhasil sebagai preseden” imbuhnya.

Saat berita ini dibuat, sebanyak 1.754 orang telah ikut berpartisipasi dan ikut menandatangi petisi penolakan seaplane dan gampling di Rinjani. (sib)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO