spot_img
Selasa, Januari 27, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMKebocoran PAD Kota Mataram Tinggi, Pemerintah Didesak Bertindak Tegas

Kebocoran PAD Kota Mataram Tinggi, Pemerintah Didesak Bertindak Tegas

Mataram (Suara NTB) – Kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Mataram dinilai sudah berada pada tingkat yang sangat memprihatinkan. Salah satu sektor yang disorot adalah parkir dan reklame, yang merupakan sumber PAD terbesar kota ini namun justru paling banyak mengalami kebocoran.

Permasalahan ini menuntut respons cepat dari Pemkot Mataram agar potensi PAD yang besar tidak terus-menerus terbuang sia-sia. Selain itu, penataan ulang sistem retribusi dan pengawasan yang lebih ketat di lapangan dinilai menjadi solusi mendesak demi keberlanjutan pembangunan kota.

Dalam rapat gabungan komisi-komisi dewan baru-baru ini, muncul pertanyaan tajam mengenai langkah konkret yang telah dilakukan Pemerintah Kota Mataram dalam mengantisipasi kebocoran tersebut. Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram, Hj. Baiq Zuhar Parhi, SH., MH.,  menyoroti bahwa parkir dan reklame merupakan penyumbang terbesar PAD, namun pengelolaannya dinilai masih amburadul.

“Kebocorannya amat sangat tinggi. Ini kan sumber PAD terbesar dari parkir dan reklame, tapi kenapa pengawasannya masih lemah?” katanya. Selain itu, keberadaan reklame liar yang berserakan di berbagai titik kota turut menjadi sorotan. Pemasangan yang tidak teratur dan tidak melalui prosedur resmi dinilai merusak keindahan dan tata kota. Parahnya lagi, banyak reklame tersebut tidak membayar retribusi kepada pemerintah daerah, sehingga berkontribusi langsung terhadap kebocoran PAD.

“Reklame liar merusak estetika kota. Selain melanggar aturan, mereka juga tidak menyetorkan retribusi yang semestinya masuk ke kas daerah,” ujar politisi PKS ini.

Di sektor parkir, muncul pula dugaan adanya praktik ilegal di mana sejumlah area dijadikan lokasi parkir liar tanpa menyetor hasilnya ke pemerintah kota. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa potensi PAD yang seharusnya bisa dioptimalkan justru hilang karena lemahnya pengawasan.

“Jangan sampai ada kawasan bukan lokasi parkir resmi tapi malah dijadikan lahan pungutan oleh oknum tertentu. Apalagi jika alasan pembenarannya karena pelaku memiliki koneksi,” tambahnya. (fit)

RELATED ARTICLES
IKLAN

VIDEO