Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa, memastikan akan segera melakukan review terhadap desain pembangunan Bendungan Labangka kompleks yang berada di kecamatan Labangka karena sudah berumur puluhan tahun.
“Labangka ini sudah kita usulkan sebagai kawasan food estate dan memang air bersih yang sangat kurang sehingga kami mendorong agar review desain bendungan ini bisa segera kita lakukan,” kata Asisten II Setda Sumbawa, Lalu Suharmaji Kertawijaya, kepada Suara NTB, Senin, 21 Juli 2025.
Selain review lanjut Suharmaji, pemerintah juga akan menyiapkan Readiness Criteria (RC) atau data dukung salah satunya review desain. Selain itu, pemerintah juga harus menghitung kembali Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
“Dua itu yang menjadi data dukung yang harus kita siapkan dalam waktu dekat ini. Kami pun sudah mengusulkan pembangunan Bendungan ini ke pemerintah pusat dengan harapan bisa masuk dalam RPJMN 2025-2029,” ujarnya.
Menurut Suharmaji, proses pembangunan Bendungan Labangka ini masih membutuhkan proses yang cukup panjang. Kendati demikian, pihaknya berharap bendungan tersebut bisa masuk dalam RPJMN tahun 2025-2029 dan menjadi salah satu prioritas pembangunan nantinya.
“Karena untuk review desain nya membutuhkan waktu dua tahun, sehingga kami berharap bendungan ini masuk dalam RPJMN 2025-2029 agar pembangunannya bisa terealisasi,” ucapnya.
Pemantapan desain perlu dillakukan, agar manfaat dari bendungan ini bisa makimal untuk memenuhi kebutuhan air irigasi masyarakat. Bahkan rencana yang diari bendungan ini mencapai 2.500 hektar dengan intensitas tanamnya mencapai 100 persen.
“Bendungan ini dihajatkan untuk memenuhi kebutuhan air baku bagi masyarakat dan lahan pertanian yang direncanakan sekitar 163 liter per detik,” jelasnya.
Sementara terkait pengadaan lahan lanjutnya, pihaknya sudah mengusulkan agar bisa dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara I. Hal tersebut dilakukan karena anggaran yang dimiliki pemerintah daerah sangat terbatas.
“Jadi, tugas kita (Pemerintah) saat ini menyiapkan dokumen- dokumen pendukung yakni analisis dampak lingkungan yakni jalan menuju lokasi dan kondisi lahan yang menjadi tugas kita selama tahun 2025-2026,” tambahnya. (ils)



