Mataram (suarantb.com) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau Kemen PPPA menerbitkan Pedoman Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 tahun 2025. Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 jatuh pada 23 Juli 2025. Penjelasan mengenai tema dan logo hari Anak Nasional tertuang dalam pedoman tersebut.
Peringatan Hari Anak Nasional setiap 23 Juli sesuai Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984. Penetapan ini sesuai tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Perayaan Hari Anak Nasional sebagai momentum penting untuk mengampanyekan pemenuhan hak anak atas hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar. Hal itu sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Arifah Fauzi dalam pedoman menyebutkan tema Peringatan Hari Anak Nasional ke-41 tahun 2025. Tema tersebut yaitu Anak Hebat, Indonesia Kuat menuju Indonesia Emas 2045.
“Rangkaian kegiatan peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2025 di Tingkat Nasional, Pemerintah Provinsi dan Kab/Kota/Desa, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diharapkan mampu menstimulasi dan menggaungkan nilai-nilai dasar di atas kepada seluruh Anak Indonesia di mana pun mereka berada,” ujar Arifah Fauzi.
Sementara Sub tema Hari Anak Nasional ke-41 tahun 2025 antara lain:
– Generasi Emas Bebas Stunting: Investasi Gizi Sejak Dini
– Anak Cerdas Digital: Aman dan Positif di Dunia Maya
– Pendidikan Inklusif untuk Semua: Tak Ada Anak Tertinggal
– Stop Perkawinan Anak: Wujudkan Impian Anak Indonesia
– Anak Terlindungi menuju Indonesia Emas 2045: Hentika Kekerasan Sekarang
Filosofi Logo Hari Anak Nasional Ke-41

Tiga Anak yang Memegang Bendera Merah Putih
Setiap anak termasuk anak disabilitas memiliki impian (cita-cita) yang dapat diraih dengan doa, semangat dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa, perlu didukung dan dilindungi, agar tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sangsaka merah putih.
Warna Merah dan Putih
Menjadi kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetapi kreatif dan bersemangat tetap saling mendukung dalam melewati masa sulit.
Garis Berwarna Abu-abu
Situasi perubahan kebutuhan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sesuai potensi dan tingkat kerentanan anak yang tetap harus diupayakan pemenuhan hak dan perlindungannya.
Acara puncak peringatan Hari Anak Nasional ke-41 tahun 2025 pada 23 Juli 2025. Kementerian atau lembaga dapat melaksanakannya di Lokasi pilihan masing-masing dengan melibatkan anak sebagai peserta dan peran utama.
Kepala daerah dapat menyelenggarakan acara puncak peringatan Hari Anak Nasional sebelum atau sesudah 23 Juli 2025.
Agenda umum dalam peringatan Hari Anak Nasional antara lain:
– Senam Anak Indonesia Hebat
– Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Indonesia Pusaka dan Padamu Negeri
– Pembacaan doa lintas agama
– Menteri, Pimpinan Lembaga, Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Masyarakat menyapa anak-anak
– Menyanyikan jingle SAPA 129
– Menteri, Pimpinan Lembaga, Kepala Daerah dan Pimpinan Lembaga Masyarakat berinteraksi bersama anak-anak (permainan dan kesenian tradisional)
Menurut Menteria PPPA, agenda ini dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing. (ron)



