Selong (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengajukan secara resmi draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 sebagai langkah awal mewujudkan visi jangka panjang “Lombok Timur yang, Sejahtera, Maju, Adil dan Transparan (Lotim-Smart). Setidaknya ada delapan program strategis yang dirancang untuk wujudkan visi dan misi besar tersebut.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Lotim, H. Muh. Edwin Hadiwijaya dalam sidang paripurna di gedung DPRD Lotim, Senin, 21 Juli 2025 kemarin.
Visi Lotim Smart ini dirancang selaras dengan arah pembangunan nasional (RPJMN 2025-2029: “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”) dan visi Provinsi Nusa Tenggara Barat “Bangkit Bersama Menuju NTB Provinsi Kepulauan Yang Makmur Dan Mendunia”. Â Visi Lotim Smart bukan sekadar slogan, melainkan komitmen perubahan yang akan diwujudkan melalui delapan program strategis pembangunan.
“RPJMD ini merupakan dokumen penting yang memuat strategi pembangunan Lombok Timur selama lima tahun ke depan. Tujuannya agar pembangunan berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan menuju Lotim Smart,” ujar Wakil Bupati.
Delapan program strategis yang menjadi pilar menuju Lotim Smart adalah, pertama Peningkatan Pendidikan dan Pelayanan Sosial. Lotim Fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dan layanan sosial untuk mendukung kesehatan masyarakat.
Kedua, penguatan ekonomi berbasis sektor unggulan: yakni akan fokus pada pembangunan ekonomi yang berdaya saing dengan mengandalkan sektor-sektor unggulan daerah. Ketiga, transformasi layanan publik digital yang coba mewujudkan layanan publik yang transparan, akuntabel, inovatif, dan berbasis digital.
Keempat disebut, penegakan hukum dan tata kelola. Menciptakan iklim yang kondusif untuk peningkatan kesadaran hukum, keadilan, dan ketahanan daerah.
Kelima, pelestarian budaya dan lingkungan hidup. Memperkokoh ketahanan sosial budaya, pelestarian lingkungan, dan kehidupan berkelanjutan.
Keenam, penguatan kapasitas daerah. Dalam hal ini, mewujudkan penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya untuk pembangunan daerah.
Ketujuh, pemerataan pembangunan wilayah. Mendorong pemerataan pembangunan kewilayahan serta penyediaan sarana prasarana permukiman yang berkeadilan.
Terakhir, kedelapan pengembangan instrumen strategis. Menyiapkan instrumen dasar sebagai pijakan terwujudnya Lotim yang Sejahtera, Maju, Adil, Agama, dan Transparan.
Kedelapan program strategis tersebut kemudian dijabarkan menjadi Delapan Prioritas Daerah dalam RPJMD, mencakup transformasi pendidikan-kesehatan, penguatan ekonomi sektor unggulan, layanan digital, penegakan hukum, pelestarian budaya dan lingkungan, penguatan kapasitas adaptif, pemerataan wilayah, serta pengembangan instrumen strategis.
Proses penyusunan RPJMD 2025-2029 akan dilakukan secara inklusif dan partisipatif, melibatkan seluruh pemangku kepentingan mulai dari perangkat daerah, DPRD, mitra pembangunan, hingga masyarakat luas. Dokumen ini nantinya tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi diharapkan menjadi pedoman operasional yang efektif dalam menyelesaikan berbagai tantangan pembangunan dan memenuhi harapan masyarakat Lotim menuju masa depan yang lebih sejahtera dan maju. (rus)


