spot_img
Minggu, Februari 22, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAAktivitas Tambang Ilegal Jadi Atensi Kejaksaan

Aktivitas Tambang Ilegal Jadi Atensi Kejaksaan

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Negeri) Sumbawa, memastikan akan memberikan atensi khusus terkait aktivitas tambang yang berada di wilayah setempat mengingat hingga aktivitas tersebut belum mengantongi izin dari pemerintah.

“Masalah pertambangan rakyat kan perizinannya bukan di Sumbawa tetapi di Kementerian ESDM. Sehingga kami harus hati-hati dalam menindak lanjuti terkait adanya aktivitas tersebut,” Kata Kajari Sumbawa, Hendi Arifin, kepada wartawan, Rabu, 23 Juli 2025.

Dia melanjutkan, jika ditemukan adanya pelanggaran dalam aktivitas tersebut pasti akan di proses lebih lanjut. Bahkan saat ini pihaknya tengah melakukan penelitian dan telaah atas aktivitas pertambangan yang dilakukan masyarakat di wilayah setempat.

“Yang paling penting pemerintah harus mengambil peran dalam menyikapi aktivitas pertambangan ini, jangan sampai pemerintah hanya sebagai penampung masalah,” ujarnya.

Seraya menambahkan, “harus ada integrasi antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah. Sehingga masalah pertambangan ini bisa kita carikan solusi yang terbaik dan tidak merugikan,” tambahnya.

Ia meyakinkan, aktivitas pertambangan ilegal ini bisa memiliki dua makna yakni bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan bagi para pelaku. Namun disisi yang lain aktivitas yang ilegal tersebut juga bisa merusak lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

“Jika pemerintah baik dari tingkat pusat hingga ke daerah satu visi, saya rasa pertambangan rakyat di Sumbawa bisa mensejahterakan masyarakat tentu yang utama adalah masalah perizinan,” ucapnya. (ils)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO