spot_img
Minggu, Februari 22, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATDikbud Lobar Sanksi Oknum Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Dikbud Lobar Sanksi Oknum Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Giri Menang (Suara NTB) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Barat, M. Hendrayadi, menyayangkan tindakan salah satu oknum guru diduga melakukan pecelahan seksual yang saat ini telah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Pihaknya pun telah menjatuhkan sanksi terhadap oknum guru ini dengan membebastugaskan dari kegiatan mengajar.

“Kita sudah memanggil oknum LS itu tersebut. Dimana setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan. Dan oknum siap dengan segala konsekwensinya,” tegas Kadis Dikbud Lobar, M. Hendrayadi saat ditemui di Ruang Kerjanya, Rabu, 23 Juli 2025.

Diterangkan lebih jauh, walapun oknum guru ini kemungkinan mengambil langkah dengan menikahi korban tersebut, dinilai Hendra tetap salah. “Kalau berbicara hukum saat oknum ini tersangka secara otomatis diberhentikan sementara. Namun, saat ini oknum tersebut dibebas tugaskan dari pekerjaannya dan tidak dibiarkan mengajar lagi,” tegasnya.

Menurutnya, bahwa kasus tersebut menjadi perhatian serius dan meminta seluruh kepala sekolah di jenjang SD dan SMP se-Lombok Barat untuk meningkatkan pengawasan secara langsung di lingkungan sekolah masing-masing.“Kasus ini menjadi pembelajaran. Semua kepala sekolah harus memperhatikan guru dan siswa. Tidak hanya melihat saat pembelajaran namun aspek sosialnya,” terangnya.

Dalam menanggapi kasus ini, Dinas Dikbud Lobar juga menyiapkan sejumlah langkah antisipatif. Salah satunya adalah meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala-gejala yang tidak wajar di lingkungan sekolah. Ia mencontohkan, jika ada wali murid yang biasanya menjemput anak pada pukul 13.00. namun ada yang datang lebih awal tanpa alasan jelas, seperti pukul 09.00 atau 10.00, maka hal tersebut perlu dicermati.

“Pengawasan harus lebih ketat. Semua pihak di sekolah, terutama yang berada di lingkungan sekitar, harus saling mengingatkan,” katanya. Menurutnya, guru dan kepala sekolah harus mampu membedakan pendekatan dan perlakuan kepada setiap siswa sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.“Tidak bisa disamakan antara siswa normal dengan yang fisiknya melampaui usia. Ini harus dipahami guru, dan kepala sekolah wajib mengingatkan jika ada perlakuan yang tidak sesuai,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti pengaruh media sosial yang semakin besar terhadap dunia pendidikan. Ia menilai, para kepala sekolah harus melek teknologi dan tidak boleh gagap dalam menghadapi perkembangan zaman. “Dikbud akan melakukan tes psikologi bagi calon kepala sekolah. Ini penting untuk mendeteksi lebih awal kesiapan mental dan karakter calon pimpinan sekolah,” tambahnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Barat berharap kejadian serupa tidak terulang, serta tercipta lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif bagi seluruh peserta didik.”Kami juga berharap kepada orang tua wali murid supaya tidak terlalu lalai terhadap situasi dan kondisi saat ini. Jangan menganggap itu hal yang biasa dan tidak boleh dituruti semua keinginan anak,” tegasnya.

Untuk diketahui bahwa, Oknum Guru Sekolah Dasar (SD) Pegawai Negeri Sipil (PNS) inisial LS asal Sekotong, Lombok Barat, dilaporkan ke Polres Lombok Barat karena diduga menyetubuhi siswinya berulang kali.

Modus LS diketahui dengan memberikan ancaman kepada korban bahwa video syur dengan dirinya akan disebar. “Jadi dulu ada pengakuan dari pelaku itu bahwa dulu apa yang dilakukan itu tersimpan videonya,” Kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya M, S.H.M.H. (her)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO