Taliwang (Suara NTB) – Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat mendeteksi 48 kasus gigitan anjing dalam 6 bulan terakhir ini. Dan sebanyak 6 kasus diantaranya dinyatakan positif rabies. Namun beruntung dari kasus-kasus tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
“Mungkin ada lebih banyak kasus yang terjadi, tapi data terakhir yang kami peroleh sampai tanggal 22 Juli 2025 ada 48 kasus gigitan. Dan keseluruan HPR yang kami uji dari kasus itu, 6 diantaranya positit rabies,” terang Fungsional Medik Veteriner Ahli Muda pada Dinas Pertanian KSB, Isnia Nurul Azmi kepada wartawan, Kamis, 24 Juli 2025.
Kasus-kasus gigitan anjing yang dideteksi Dinas Pertanian itu dikatakan Isnia, berasal dari laporan masyarakat atau kroscek data dari Dinas Kesehatan. Setiap laporan, Dinas Pertanian akan langsung menindaklanjutinya di lapangan bersama pihak terkait melakukan pencarian guna pengambilan sampel untuk kebutuhan uji laboratorium. “Jadi anjing yang melakukan gigitan itu sudah dieliminasi untuk kebutuhan uji laboratorium sekaligus sebagai antisipasi atau menghindari kemungkinan penularan terhadap anjing atau HPR (hewan pembawa rabies) lainnya,” paparnya.
Dinas Pertanian KSB sendiri sejauh ini menggencarkan vaksinasi terhadap HPR sebagai salah satu upaya pengendalian pengakit rabies. Hingga memasuki semester pertama tahun 2025 ini, tercatat 944 ekor HPR jenis anjing dan kucing telah disasar vaksinasi.
Isnia bilang, vaksinasi rabies itu difokuskan pada HPR bertuan atau dimiliki warga. Sementara anjing dan kucing liar tidak disasar karena program vaksinasi hanya dikhusukan kepada HPR peliharaan. “Kalau yang liar sebenar bisa (dilakukan vaksin) tapi terlalu ribet sehingga kami fokus saja yang peliharaan. Tujuannya untuk menguatkan imunitas mereka sehingga tidak tertular saat tergigit HPR liar,” paparnya.
Sebagai daerah dengan status tertular rabies, KSB ditargetkan harus melakukan vaksinasi terhadap minimal 70 persen polulasi HPR (peliharaan). Data Dinas Pertanian KSB sendri menunjukkan, tahun ini ada sekitar 4.574 HPR peliharaan baik jenis kucing maupun anjing. “Kalau 70 persen berarti capaian vaksin kita perlu sekitar 3.400 ekor HPR,” katanya seraya menyebut ketersediaan vaksin sementara ini masih kurang untuk meneuhi target teesebut.
“Total vaksin yang tersedia ada 2.700 dosis tahun ini. Tapi pusat maupun provinsi tetap menyediakan tambahan kalau kita kurang. Jadi kita cukup bersurat saja kalau butuh tambahan vaksin,” sambung Isnia.
Selanjutnya ia menyampaikan, selain melakukan vaksinasi upaya lain untuk mencegah kasus gigitan HPR adalah dengan jalan sosialisasi. Pihaknya kata Isnia intens menggelar agenda Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) yang sasarannya fokus kepada para orang tua dan anak-anak. Sosialisasi ini tujuannya menumbuhkan kesasadaran serta edukasi pencegahan akan bahayanya penyakit rabies kepada masyarakat secara umum.
“Dan intinya kami minta masyarakat tidak panik kalau mengalami kasus gigitan HPR. Selama mereka melaporkan dan ditangani sesuai SOP pasti pecegahan terhadap kemungkinan tertular rabies saat mendapatkan gigitan HPR tidak akan terjadi,” pungkasnya. (bug)



