Tanjung (Suara NTB) – Pemdes Gili Trawangan meminta kepada Pemda Lombok Utara untuk memperketat ketentuan rekreasi kepada wisatawan. Khususnya kepada wisatawan lansia, Pemda melalui instansi teknis diharapkan mengatur tata pelayanan kesehatan sebelum wisatawan beraktivitas di 3 Gili.
Kepala Desa Gili Indah, Wardana, Kamis, 24 Juli 2025, menilai pemangku kebijakan perlu mengeluarkan regulasi atau standar pelayanan berwisata yang mendukung kenyamanan, keamanan dan keselamatan wisatawan. Ia merujuk pada dua kasus yang terjadi dalam dua hari terakhir, kedua wisatawan yang meninggal adalah tamu kategori Lanjut Usia.
Kedua korban adalah WNA asal Inggris, usia 84 tahun, dan 1 WN lainnya, adalah atlet Formas yang tengah rekreasi di Gili Trawangan.
“Kita perlu mengantisipasi kemungkinan terburuk seperti dua kejadian ini. Untuk tamu lansia, kami mendorong supaya Pemda membuat standar agar tamu dengan gangguan kesehatan tidak melakukan rekreasi berat,” ungkap Wardana.
Sepengetahuannya, rekreasi air yang tergolong mengandung risiko hanya diving. Ini biasa dilakukan oleh wisatawan penyelam dengan fisik yang baik. Olahraga rekreasi ini pun umumnya sudah didampingi oleh Guide (pemandu).
Sementara, aktivitas snorkeling, umumnya dilakukan dengan berenang pada permukaan air. Namun tidak berarti rekreasi ini tidak ada risiko yang disebabkan oleh kondisi fisik wisatawan.
“Seperti WNA asal Inggris, rekreasinya hanya berjarak 3 meter dari pantai, tetapi karena faktor usia dan kurangnya pendampingan dari keluarga, akhirnya meninggal,” ujarnya.
Ia juga berharap, Pemda melalui kewenangannya tidak hanya mengatur standar kesehatan rekreasi. Tetapi juga mengatur agar pelaku usaha, seperti manajemen perhotelan, berpartisipasi aktif mengingatkan para tamu sebelum berekreasi.
“Paling tidak kesehatannya dijaga, terutama tamu yang usia uzur. Keluarga dan pihak hotel mengingat,” imbuhnya.
Wisatawan Atlet Fornas Meninggal
Sebagaimana informasi yang diperoleh koran ini, salah seorang wisatawan atlet Formas asal Yogyakarta, atas nama, R. Haryo Wijoseno (64), meninggal di Gili Meno, Desa Gili Indah, kecamatan Pemenang. Wisatawan asal Purwomartani, Kalasan, Kota Seleman, Yogyakarta, itu meninggal saat rekreasi snorkeling. Korban meluangkan waktu rekreasi ke Gili Trawangan sembari menunggu jadwal digelarnya Fornas NTB.
Kronologi kejadian meninggalnya korban yang beredar, korban dilaporkan meninggal pada Kamis pukul 11.30 WITA. Sebelum kejadian, rombongan Fornas NTB dari Yogyakarta sebanyak 15 orang, datang ke Gili Trawangan pada pukul 09.30 WITA. Para wisatawan adalah rombongan atlet Cabang olahraga Gate Ball.
Berikutnya sekitar pukul 09.45 WITA, rombongan melaksanakan kegiatan snorkeling di dekat Pantai Gili Meno. Namun sekitar 5 menit beraktivitas, korban sudah tidak sadarkan diri dan dilakukan upaya pertolongan (CPR) di TKP oleh rekan korban.
Selanjutnya, pukul 10.10 WITA, korban dibawa ke Klinik Warna Gili Trawangan kemudian diberikan pertolongan/perawatan. Lima menit kemudoan atau pukul 10.15 WITA, korban dinyatakan meninggal dengan dugaan awal karena korban serangan Jantung dan Struk.
Selanjutnya, korban pada pukul 10.40 WITA, dievakuasi ke darat Lombok Utara untuk selanjutnya diangkut menuju RS. Bhayangkara Mataram dengan didampingi oleh rekan atlet dan dokter Klinik Warna Gili Trawangan. (ari)



